Makna Syahadatain, Rukun, Syarat, dan Konsekuensinya
A
|
qidah yang
benar adalah fundamen (pondasi) bagi bangunan agama serta merupakan syarat sahnya
amal. Sebagaimana firman Allah : "Barang
siapa mengharap perjumpaan dengan tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal
shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada tuhannya".
(Q.S. al-Kahfi : 110). Ayat ini menunjukkan bahwa jika tidak bersih dari syirik dan ini adalah inti dakwah para Rasul yaitu
yang berhubungan dengan aqidah.
segala amal tidak diterima
·
Makna Syahadatain
Makna syahadat لا إله إلاّ الله
adalah beri'tiqad (berkeyakinan) dan
berikrar bahwasannya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali
Allah, mentaati hal tersebut dan mengamalkannya. Ada orang yang menafsiri
kalimat لا إله إلاّ الله
dengan penafsiran yang keliru, di antaranya adalah :
1.
Tidak ada sesembahan kecuali Allah. Ini adalah
keliru, karena maknanya sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang haq maupun
yang batil, itu adalah Allah.
2.
Tidak ada pencipta kecuali Allah, ini adalah
sebagian dari makna tersebut, akan tetapi bukan ini yang dimaksud karena arti
ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.
3.
Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah.
Ini juga sebagian dari makna kalimat لا إله إلاّ الله, tapi bukan itu yang dimaksud, karena
makna tersebut belum cukup.
Semua tafsiran di atas adalah keliru, dan yang benar adalah tidak
ada yang berhak disembah kecuali Allah. Sedangkan makna syahadat محمّدا
رسول الله mengakui secara
lahir dan batin bahwa beliau adalah hamba dan Rasul Allah yang diutus kepada
manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya, mentaati
perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah
Allah kecuali dengan apa yang disyariatkan.
·
Rukun Syahadatain
Rukun لا إله إلاّ الله
ada dua yaitu :
1.
An-Nafyu atau peniadaan لا إله yaitu
membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap
segala apa yang disembah kecuali Allah.
2.
Al-itsbat atau penetapan إلاّ الله yaitu menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah
kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.
Persaksian untuk Rasulullah dengan dua sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah karena banyak orang yang mengaku
umatnya lalu melebihkan haknya dan mengkultuskannya hingga mengangkatnya di
atas martabat sebagai hamba hingga kepada martabat ibadah untuknya selain
Allah.
·
Syarat-Syarat Syahadatain
Syarat syahadat لا إله إلاّ الله
Bersaksi dengan لا إله إلاّ الله harus memenuhi tujuh syarat, yang tanpa syarat-syarat ini
syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Syarat-syarat itu
adalah :
1.
Ilmu yang menafikan (meniadakan) jahl
(kebodohan )
Maksudnya orang yang
bersaksi dengan لا إله إلاّ الله
harus memahami dengan hati apa yang
diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkannya, tetapi tidak mengerti
apa maksudnya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.
2.
Yaqin yang menafikan syakk
(keraguan)
Orang yang mengikrarkannya harus meyakini
kandungan syahadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian
itu.
Allah berfirman : “sesungguhnya orang-orang
yang beriman hanyalah orang-orang yang
beriman kepada Allah dan rasulnya kemudian mereka tidak ragu-ragu.”
(al-hujurat : 15)
3.
Qabul (menerima) yang menafikan radd
(penolakan)
Menerima kandungan dan konsekuensi dari
syahadat, menyembah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainnya.
Siapa yang mengucapkannya, tetapi tidak menerima dan mentaati, maka ia termasuk
orang yang menyombongkan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam surat
ash-shaffat : 35-36.
4.
Inqiyad (patuh) yang menafikan tarku
(meninggalkan)
Maksudnya adalah tunduk dan patuh dengan
kandungan makna syahadat (luqman : 22).
5.
Ikhlas yang menafikan syirik
Yaitu membersihkan amal dari segala
debu-debu syirik, dengan jalan tidak mengucapkannya karena mengingkari isi
dunia, riya' atau sum'ah.
Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam
bersabda :
فَإِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ يَبْتَغِيْ بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ
“Sesungguhnya
Allah mengharamkan atas neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illaallah
karena mgninginkan ridha Allah.” (HR.Bukhari dan Muslim)
6.
Shidq (jujur) yang menafikan kadzib
(dusta)
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya
juga membenarkannya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan,
maka ia adalah munafiq.
7.
Mahabbah (kecintaan) yang menafikan baghdha'
(kebencian)
Mencintai kalimat ini serta isinya, juga
mencintai orang yang mengamalkan konsekuensinya.
Syarat syahadat محمّدا رسول الله
1.
Mengakui kerasulannya dan meyakininya dalam
hati.
2.
Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.
3.
Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran
yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
4.
Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari
hal-hal yang ghaib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.
5.
Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya
sendiri, harta, anak, orang tua serta seluruh manusia.
6.
Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan
ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.
·
Konsekuensi Syahadatain
Konsekunsi لا إله إلاّ الله
Yaitu meninggalkan ibadah kepada selain Allah dari segala macam yang
dipertuhankan sebagai keharusan dari peniadaan laa ilaaha illallah. Dan
beribadah kepada Allah tanpa syirik sedikitpun, sebagai keharusan dari
penetapan Allah.
Konsekunsi syahadat محمّدا رسول الله
Yaitu mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya,
mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari
hal yang bid'ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan sabdanya di atas
segala pendapat orang. Wallahu a’lam.
(Ust. M. Amirul Hakim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar