Jumat, 14 Desember 2012

5 Kaedah Pernikahan

5 Kaidah dalam Pernikahan

Judul di atas disarikan dari firman Allah swt yang terdapat dalam surat Ar-Rum, ayat 21 :

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
” Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istrimu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi orang-orang yang mau berfikir. “
Ketika kita menghadiri resepsi pernikahan, ayat di atas adalah ayat yang paling sering dibacakan oleh qari’ yang ditugaskan melantunkan ayat-ayat Al Qur’an untuk memulai acara resepsi. Para pembicarapun tidak pernah bosan-bosannya menyebut ayat tersebut sebelum memulai ceramahnya untuk menasehati kedua penganten. Maka, sangat penting sebagai seorang muslim yang akan melangsungkan pernikahan ataupun yang sudah menikah untuk merenungi kembali ayat di atas secara lebih seksama. Ayat di atas walaupun singkat dan pendek akan tetapi mengandung pelajaran yang sangat banyak dan bermanfaat, dan selanjutnya bisa kita jadikan pedoman di dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Dari ayat di atas, paling tidak kita bisa mengambil lima faedah, yang untuk lebih mudahnya kita sebut sebagai lima kaedah pernikahan. Lima kaedah ini akan kita bahas satu persatu dalam tulisan ini.

Kamis, 06 Desember 2012

Ibnu Taimyah

Ibnu Taimiyyah Tujuh Kali Dipenjara: Ideologi yang Tak Pernah Terbui


(an-najah.net) – Orang yang dipenjara tidak selalu identik dengan pelaku kejahatan dan dosa. Yusuf as, misalnya, merupakan sosok yang diabadikan oleh Allah di Al-Qur’an, sebagai insan mulia, namun dipenjara bukan karena kesalahan yang diperbuatnya. Tidak bermaksud menyamakan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah juga harus menerima ujian di penjara selama tujuh kali, dengan total waktu mencapai lima tahun.
Ia dipenjara karena tuduhan palsu yang dibuat-buat karena kedengkian, fitnah, dan kebencian tanpa alasan. Namun, pengalamannya ini telah mewariskan banyak keajaiban. Dengan itu ia justru meninggalkan banyak pengaruh dan tulis yang mengabadikan namanya.
Berikut ini kronologi Ibnu Taimiyyah di penjara:

Kera yang Membuang Separuh Uang Ke Laut


Pengantar
Inilah kisah seekor kera yang mengikuti seorang pedagang yang culas. Dia mencampur khamr yang dijualnya dengan air. Suatu hari, kera ini  mengambil harta pedagang dan membawanya ke atas tiang perahu. Kera ini membagi harta itu dengan adil. Satu dinar dilemparkan ke laut dan satu dinar dilempar ke perahu; ia membaginya menjadi dua bagian. Kera ini menenggelamkan harta yang didapat oleh pedagang ini sebagai imbalan atas kecurangannya yang mencampur khamr dengan air, dan kera ini menyisakan separuh harta yang berhak didapat oleh pedagang itu dari khamar.
Teks Hadis
Dari Abu Hurairah dari Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam bersabda, "Ada seorang laki-laki yang menjual khamar di sebuah perahu. Dia mencampur khamr dengan air. Dia mempunyai seekor kera. Kera ini mengambil kantong uang dan membawanya ke tiang perahu. Kera itu lalu membuang satu dinar ke laut dan satu dinar ke perahu, sehingga ia membaginya menjadi dua bagian."

Al Ashmai dan Burung Bulbul

Al-Ashma'i dan Syair Suara Burung Bulbul



Al-Ashma'i dan Syair Suara Burung Bulbul - Abdulmalik bin Quraib Al-Ashma'i (Basra 740-828 H) adalah seorang ahli sastra Arab sekaligus ilmuwan di bidang zoologi, botani, dan penjagaan hewan. Abdul Malik bin Quraib al-Asma’i ialah sarjana pertama yang mengkaji ilmu alam dan zoologi (ilmu hewan). Beberapa buah pikirannya yang sangat terkenal mengupas tentang hewan, yakni Kitab al-Khayhl, yang membahas seluk beluk kuda. Selain itu, ia juga menulis Kitab Al-Ibil yang mengupas tentang unta, Kitab ash-Sha’ tentang kambing, dan Kitab al-Wuhush tentang hewan liar. Abdul Malik juga mengkaji manusia melalui Kitab Khalq al-Insan. Buku terakhirnya tentang anatomi manusia membuktikan pengetahuannya yang mendalam dan luas mengenai bidang tersebut. Minat dalam pemuliaan/peternakan kuda dan unta mendorong kepada hasil kerja ilmiah sistematik oleh orang Arab seawal abad ke-7.

Kamis, 29 November 2012

Adab Terhadap Al Quran

Adab Terhadap Al Quran

Orang Muslim beriman kepada kesucian firman Allah Ta'ala, kemuliaannya, keutamaannya atas semua ucapan, dan bahwa Al-Qur'an al Karim adalah firman Allah Ta‘ala yang tidak ada kebatilan di depan dan di belakangnya. Barangsiapa berkata dengannya, ia dipercaya Dan barang siapa mengamalkannya, ia bisa bersikap adil.
Para qari'Al-Qur'an adalah keluarga Allah Ta‘ala dan orang-orang khusus-Nya. Orang-orang yang berpegang teguh dengan Al-Qur'an adalah orang-orang yang selamat dan beruntung, sedang orang-orang yang berpaling daripadanya adalah orang orang yang binasa dan rugi.
Keimanan orang Muslim kepada keagungan Kitabullah (Al-Qur'an), kesucian, dan kemuliaannya semakin bertambah dengan hadits-hadits dari Rasulullah saw. tentang keutamaan Al-Qur'an, sebagaimana berikut,
"Bacalah kalian Al-Qur ‘an, karena pada hari kiamat Al-Qur‘an datang menjadi pemberi syafa‘at bagi pembacanya." (HR Bukhari).
"Orang terbaik dari kalian ialah orang yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya." (HR

Berbuat Dosa Remeh

LARANGAN BERBUAT DOSA YANG DIANGGAP REMEH

Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'id r.a, dia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Berhati-hatilah terhadap dosa yang dianggap remeh. Sebagaimana suatu kaum yang singgah di sebuah lembah, lalu datanglah seseorang membawa sebatang ranting kayu bakar dan datanglah seorang yang lain membawa sebatang ranting kayu bakar juga, hingga dengan kayu-kayu itu mereka bisa memasak roti mereka. Sesungguhnya dosa-dosa yang dianggap remeh itu jika pelakunya dihisab atas dosanya niscaya akan membinasakan," (Shahih, HR Ahmad [V/231]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi saw. beliau bersabda, "Sesungguhnya syaitan telah berputus asa untuk dapat disembah di bumi kalian ini. akan tetapi dia cukup gembira jika kalian melakukan dosa yang kalian anggap remeh," (Shahih, HR Ahmad [II/368]).

Larangan Banyak Bicara

LARANGAN BANYAK BICARA


Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, 'Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan satu ucapan yang tidak jelas baginya manfaatnya lantas karena ucapannya itu ia tersungkur ke dalam api neraka sejauh jarak antara timur dan barat'," (HR Bukhari [6477] dan Muslim [2988]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dari Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan suatu kalimat yang diridhai Allah tanpa memperdulikannya sehingga dengan kalimat itu menyebkan derajatnya naik. Dan sesungguhnya seorang hamba mengucapkan suatu kalimat yang mendatangkan kemurkaan Allah tanpa mempedulikannya sehingga dengan kalimat itu ia tersungkur ke dalam api neraka," (HR Bukhari [6478]).

Kamis, 22 November 2012

Perkawinan sampai kerasulan

DARI PERKAWINAN SAMPAI MASA KERASULAN


DENGAN duapuluh ekor unta muda sebagai mas kawin Muhammad melangsungkan perkawinannya itu dengan Khadijah. Ia pindah ke rumah Khadijah dalam memulai hidup barunya itu, hidup suami-isteri dan ibu-bapa, saling mencintai cinta sebagai pemuda berumur duapuluh lima tahun. Ia tidak mengenal nafsu muda yang tak terkendalikan, juga ia tidak mengenal cinta buta yang dimulai seolah nyala api yang melonjak-lonjak untuk kemudian padam kembali. Dari perkawinannya itu ia beroleh beberapa orang anak, laki-laki dan perempuan. Kematian kedua anaknya, al-Qasim dan Abdullah at-Tahir at-Tayyib1 telah menimbulkan rasa duka yang dalam sekali. Anak-anak yang masih hidup semua perempuan. Bijaksana sekali ia terhadap anak-anaknya dan sangat lemah-lembut. Merekapun sangat setia dan hormat kepadanya.
Paras mukanya manis dan indah, Perawakannya sedang, tidak terlampau tinggi, juga tidak pendek, dengan bentuk kepala yang besar, berambut hitam sekali antara keriting dan lurus. Dahinya lebar dan rata di atas sepasang alis yang lengkung lebat dan bertaut, sepasang matanya lebar dan hitam, di tepi-tepi putih matanya agak ke merah-merahan, tampak lebih menarik dan kuat: pandangan matanya tajam, dengan bulu-mata yang hitam-pekat. Hidungnya halus dan merata dengan barisan gigi yang bercelah-celah. Cambangnya lebar sekali, berleher panjang dan indah. Dadanya lebar dengan kedua bahu yang bidang. Warna kulitnya terang dan jernih dengan kedua telapak tangan dan kakinya yang tebal.
Bila berjalan badannya agak condong kedepan, melangkah cepat-cepat dan pasti. Air mukanya membayangkan renungan dan penuh pikiran, pandangan matanya menunjukkan kewibawaan, membuat orang patuh kepadanya.
Dengan sifatnya yang demikian itu tidak heran bila Khadijah cinta dan patuh kepadanya, dan tidak pula mengherankan bila Muhammad dibebaskan mengurus hartanya dan dia sendiri yang memegangnya seperti keadaannya semula dan membiarkannya menggunakan waktu untuk berpikir dan berenung.

Dari Masa Kerasulan Sampai Islamnya Umar

DARI MASA KERASULAN SAMPAI ISLAMNYA UMAR


PERCAKAPAN KHADIJAH DENGAN WARAQA B. NAUFAL
MUHAMMAD sedang tidur. Khadijah menatapnya dengan hati penuh kasih dan harapan, kasih dan harapan terhadap orang yang tadi mengajaknya bicara itu.
Setelah dilihatnya ia tidur nyenyak, nyenyak dan tenang sekali, ditinggalkannya orang itu perlahan-lahan. Ia keluar, dengan pikiran masih pada orang itu, orang yang pernah menggoncangkan hatinya. Pikirannya pada hari esok, pada hari yang akan memberikan harapan baik kepadanya. Harapannya, suami itu akan menjadi nabi atas umat, yang kini tengah hanyut dalam kesesatan. Ia akan membimbing mereka dengan ajaran agama yang benar serta akan membawa mereka ke jalan yang lurus. Tetapi, sungguhpun begitu, menghadapi masa yang akan datang, ia merasa kuatir sekali, kuatir akan nasib suami yang setia dan penuh kasih-sayang itu. Dibayangkannya dalam hatinya apa yang telah diceritakan kepadanya itu. Dibayangkannya itu malaikat yang begitu indah, yang memperlihatkan diri di angkasa, setelah menyampaikan wahyu Tuhan kepadanya dan yang kemudian memenuhi seluruh ruangan itu. Selalu ia melihat malaikat itu kemana saja ia mengalihkan muka. Khadijah masih mengulangi kata-kata yang dibacakan dan sudah terpateri dalam dada Muhammad itu.

Jumat, 16 November 2012

Download Ceramah

Assalamualaikum Ikhwah Fillah Semuanya.

Yuk tambah wawasan keislaman kita dengan mendengarkan ceramah agama dari para asaatidz. Semoga bermanfaat.

dir (1) Nasehat Radio Rodja
dir (2) Hadits Seputar Rezeki
dir Ahlus Sunnah Wal Jamaah
dir Apa itu Salafi
dir Belajar Islam Untuk Pemula
dir Berbakti Kepada Orang Tua
dir Bulan Ramadhan
dir Cinta Dunia VS Cinta Akhirat
dir Daurah Tentang Hari Kiamat
dir Doa-Doa Di Bulan Ramadhan
dir Ilmu, Amal, Dakwah, Istiqomah
dir Infaq Shadaqah
dir Istighfar & Taubat

Murottal Al Quran

DOWNLOAD MUROTTAL QORI DARI TIMUR TENGAH


Al Qur’an adalah firman Allah yang di dalamnya terkandung banyak sekali sisi keajaiban yang membuktikan fakta ini. Salah satunya adalah fakta bahwa sejumlah kebenaran ilmiah yang hanya mampu kita ungkap dengan teknologi abad ke-20 ternyata telah dinyatakan Al Qur’an sekitar 1400 tahun lalu. Tetapi, Al Qur’an tentu saja bukanlah kitab ilmu pengetahuan. Namun, dalam sejumlah ayatnya terdapat banyak fakta ilmiah yang dinyatakan secara sangat akurat dan benar yang baru dapat ditemukan dengan teknologi abad ke-20. Fakta-fakta ini belum dapat diketahui di masa Al Qur’an diwahyukan, dan ini semakin membuktikan bahwa Al Qur’an adalah firman Allah.
Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur’an sebagai berikut:
“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur’an sebagai berikut:
“Al-Qur’an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas”

Buku Islami

Assalamualaikum Ikhwah semuanya.

Wah dah lama gak ngeblok. pada kesempatan kali ini ana ingin berbagi buku-buku Islami gratis. semoga bermanfaat bagi kita semua untuk dakwah dan perjuangan Islam :

Kamis, 01 November 2012

Tanda Hari Kiamat

CERAMAH AGAMA
TANDA-TANDA HARI KIAMAT
Oleh
DR. Ahmad Zain An Najah


Pertemuan 1



Perempuan Jadi Imam?

Hukum Perempuan Menjadi Imam Sholat


وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِينَ
“ Dan dirikanlah sholat, tunaikan zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ “ ( Qs Al Baqarah : 43 )
Dalam ayat ini, tidak akan diterangkan hukum sholat dan zakat. Hanya akan diterangkan secara sekilas seputar sholat jama’ah dan beberapa hukum yang terkait dengannya. Hal itu, mengingat sebagian ahli tafsir yang berpendapat bahwa firman Allah: “ dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ “ adalah ayat yang menganjurkan sholat berjama’ah. Agar mempermudah pembahasan, maka diurutkan sebagai berikut :
Pelajaran Pertama :
Hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya bahwa ayat sebelumnya Allah memerintahkan Bani Israel untuk masuk Islam dengan beriman kepada Al Qur’an, setelah itu, pada ayat ini Allah memerintahkan mereka untuk menegakkan sholat, yang merupakan rukun kedua dari bangunan Islam. ( [1] )
Artinya bahwa orang yang ingin masuk Islam secara benar, hendaknya dia tidak hanya mengucapkan syahadat dengan mulutnya saja, akan tetapi dia harus melaksanakan kewajiban sholat dan zakat juga. Oleh karenanya, kita dapatkan orang munafik yang mengucapkan syahadat di mulut saja tanpa masuk dalam hatinya, merasa sangat berat untuk mengerjakan sholat dan membayar zakat . Dari penafsiran di atas, berarti maksud perintah menegakkan sholat adalah menegakkan sholat lima waktu sebagaimana yang dilakukan kaum muslimin.
Akan tetapi jika kita tafsirkan bahwa perintah sholat pada ayat di atas adalah sholat khusus bagi Bani Israel, maka ayat di atas menunjukan bahwa sholat merekapun terdapat sujud dan ruku’. ( [2] ) Ini dikuatkan dengan firman Allah :
يَا مَرْيَمُ اقْنُتِي لِرَبِّكِ وَاسْجُدِي وَارْكَعِي مَعَ الرَّاكِعِينَ
” Wahai Maryam taatlah kepada rabb-mu , dan sujudlah serta ruku’lah bersama orang-orang yang ruku ‘ ( Qs Ali imran : 43 )

Jumat, 14 September 2012

Waris dalam ISlam

CERAMAH  DR. AHMAD ZAIN AN NAJAH, MA
TENTANG 
WARIS

Bagian 1.
 


QS. 2 : 99-100, 102, 104, 106, 108

Surah Al Baqoroh Ayat 99-100, 102, 104, 106, 108


Ayat 99-100, yaitu firman Allah ta'ala,

"Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas; dan tak ada yang ingkar kepadanya, melainkan orang-orang yang fasik. Patutkah (mereka ingkar kepada ayat-ayat Allah), dan setiap kali mereka mengikat janji, segolongan mereka melemparkannya? Bahkan sebagian besar dari mereka tidak beriman." (al-Baqarah: 99-100)

Sebab Turunnya Ayat

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari jalur Sa'id atau Ikrimah dari Ibnu Abbas, dia berkata,

"Ibnu Shuriya berkata kepada Nabi saw. 'Wahai Muhammad, engkau tidak datang dengan apa yang kami ketahui. Dan Allah tidak menurunkan ayat yang jelas kepadamu.' Maka Allah menurunkan firman-Nya,

"Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas; dan tak ada yang ingkar kepadanya, melainkan orang-orang yang fasik." (al-Baqarah: 99)

Wanita penyisir putri Fir'aun

WANITA PENYISIR PUTRI FIR'AUN


Pengantar

Inilah kisah seorang wanita yang dibakar oleh thaghut Fir'aun. Fir'aun juga membakar anak-anak wanita tersebut dalam sebuah wadah mirip tungku besar. Aroma tubuh yang terbakar menyebar ke setiap sudut. Balasannya, Allah menjadikan aromanya dan aroma anak-anaknya sedemikian harum menyebar di langit. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mencium aroma wangi itu manakala beliau Mi'raj ke langit di malam Isra'.

Teks Hadis
Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya dari Abdullah bin Abbas berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Pada malam aku ber-Isra', aku mencium aroma yang harum. Aku bertanya, 'Wahai Jibril, aroma harum apa ini?' Jibril menjawab, 'Ini adalah aroma wanita penyisir putri Fir'aun dan anak-anak wanita itu.' Aku bertanya, 'Bagaimana kisahnya?' Jibril menjawab, 'Suatu hari, ketika dia sedang menyisir putri Fir'aun, tiba-tiba sisir jatuh dari tanganya. Dia berkata, 'Bismillah.' Putri Fir'aun berkata kepadanya, 'Bapakku.' Dia menjawab, 'Bukan, akan tetapi Tuhanku dan Tuhan bapakmu adalah Allah.' Putri Fir'aun berkata, 'Aku akan laporkan hal itu kepada bapakku.' Dia menjawab, 'Lakukanlah.' Maka putri Fir'aun melaporkan hal itu kepada bapaknya. Fir'aun memanggilnya dan bertanya, 'Wahai fulanah, apakah kamu mempunyai Tuhan selain aku?'

Abu Muslim Al Khaulani

ABU MUSLIM AL KHAULANI (ABDULLAH BIN TSUWAB)


Tersebar berita di seluruh Jazirah Arab bahwa Rasulullah saw.  sakit sepulang dari haji Wada’. Setanpun memprovokasi Al-Aswad Al-Ansi agar kembali kepada kekafiran setelah keimanannya. Dan agar dia berkata tentang Allah dengan dusta. Dia mengaku kepada kaumnya sebagai nabi yang diutus oleh Allah.

Dia adalah manusia yang kuat jasadnya, besar ambisinya, keras jiwanya dan akrab dengan kejahatannya. Dia juga ahli dalam hal ikhwal perdukunan jahiliyah, gemar menggunakan sihir untuk mencelakakan orang. Di samping dia juga fasih lisannya, bagus argumentasinya, cerdas otaknya, pandai menyesatkan orang dengan kebatilannya. Dia mencari pendukung dengan cara membagi-bagikan hadiah dan pemberian. Ketika tampil di muka umum dia selalu mengenakan topeng hitam agar terkesan angker dan terasa kuat kehebatannya.

Dengan cepat dakwah Al-Aswad Al-Ansi menyebar di penjuru Yaman bagaikan api yang membakar ilalang. Dia dibantu oleh kabilah Bani Madhaj, kelompok terbesar di Yaman dari segi jumlah dan kekuasaannya. Masih pula didukung oleh kemampuan untuk rekayasa cerita dusta, kepalsuan serta memperalat para pengikutnya yang pandai untuk menguatkan siasatnya.

Jumat, 31 Agustus 2012

Umar Pemimpin Teladan

KHALIFAH UMAR
PEMIMPIN TELADAN

Selamat Menikmati :



Syukur Kufur

FILM KARTUN ISLAMI
SYUKUR DAN KUFUR

Selamat Menikmati :

Bagian 1 :




Nabi yang takjub pada kaumnya

NABI YANG TAKJUB KEPADA KAUMNYA


Pengantar
Inilah kisah seorang nabiyullah yang diberi umat yang banyak jumlahnya. Dari umatnya itu dia membentuk pasukan yang besar, banyak jumlahnya, dan tangguh. Apa yang dicapai oleh umatnya sangatlah menakjubkan, begitu pula kekuatannya. Dia berkata, "Siapa yang bisa melawan dan menghadang mereka?"
Maka Allah membinasakan tujuh puluh ribu dari kaumnya akibat takjub yang ada padanya.
 
Teks Hadis
Imam Ahmad meriwayatkan dari Suhaib berkata, apabila Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam shalat, beliau membisikkan sesuatu yang tidak aku mengerti dan tidak menjelaskan kepada kami. Beliau bertanya, "Apakah kalian memperhatikanku?" Kami menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Sesungguhnya aku teringat salah seorang nabi yang memiliki pasukan  dari kaumnya –dalam riwayat lain, 'membanggakan umatnya'- dia berkata, 'Siapa menandingi mereka? Atau, siapa yang bisa melawan mereka? Atau ucapan seperti itu.'

Al Baqoroh 89, 94 dan 97

ALBAQOROH Ayat 89, 94 dan 97


 
 Ayat 89, yaitu firman Allah ta'ala

"Dan setelah datang kepada mereka Al Qur'an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka , padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka la'nat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu." (al-Baqarah: 89)

Sebab Turunnya Ayat

Al-Hakim meriwayatkan di dalam al-Mustadrak dan al-Baihaqi di dalam Dalaa'ilun Nubuwwah dengan sanad dhaif dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Dulu orang-orang Yahudi Khaibar selalu berperang dengan orang-orang Ghathfan. Setiap kali berperang, orang-oran Yahudi selalu kalah. Oleh karena itu mereka berdoa, 'Ya Allah, kami memohon kepadamu dengan kebenaran Muhammad, Nabi yang ummi, yang Engkau janjikan akan mengutusnya untuk kami di akhir zaman, tolonglah kami.' Setiap kali berdoa dengan

Najasyi

NAJASYI (ASHAMAH BIN ABJAR)

Beliau bisa dikatakan tabi’in, namun boleh pula dikatakan sebagai sahabat. Hubungannya dengan Rasulullah saw. berlangsung melalui surat menyurat. Ketika beliau wafat, Nabi saw. melakukan shalat ghaib untuknya, shalat yang belum pernah beliau lakukan sebelumnya.

Dialah Ashamah bin Abjar yang dikenal dengan sebutan An-Najasyi. Marilah pada kesempatan yang barakah ini sejenak kita telusuri kehidupan seorang tokoh besar kaum muslimin ini.

Ayah Ashamah adalah raja negeri Habasyah dan tidak memiliki anak melainkan beliau. Kondisi ini dipandang kurang baik untuk masa depan negeri itu. Sebagian tokoh Habasyah berbisik, “Raja kita hanya memiliki seorang putra. Dia hanya menyusahkan. Dia akan mewarisi tahta bila raja wafat dan mengantar kita ke arah kebinasaan. Lebih baik kita bunuh sang raja dan kita angkat saudaranya menjadi raja baru. Dia memiliki dua belas putra yang membelanya masa hidup dan menjadi pewarisnya jika meninggal.”

Jumat, 24 Agustus 2012

Perbedaan Antara Mandub, Sunnah, Mustahab dan Tathowu'

Perbedaan Antara Mandub, Sunnah, Mustahab dan Tathowu'

Mandub adalah segala sesuatu yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan  tidak mendapatkan siksa. Atau  segala sesuatu yang terpuji secara  syar’I jika dikerjakan dan tidak dicela secara syar’I ketika ditinggalkan . Atau sesuatu yang diperintahkan oleh syara’ secara tidak tegas.
Adapun al-Sunnah adalah sesuatu yang dikerjakan oleh Rosulullah saw secara rutin.
Sedangkan Al Mustahab adalah yang dikerjakan oleh Rosulullah saw satu kali atau dua kali, seperti sholat dhuha , melakukan pengobatan dengan bekam. ([1])
At Tathowu’ adalah apa yang dikerjakan oleh seseorang atas inisiatifnya sendiri, akan tetapi masih dalam kerangka syar’i. Mungkin bisa kita katakana bahwa Tathowu’ adalah sunnah-sunnah yang masih mutlak, seperti sholat sunnah mutlak,atau membaca Al Qur’an  dan berdoa kapan kita mau dan lain sebagainya.  Dalam suatu hadist disebutkan bahwa seorang badui bertanya kepada rosulullah saw tentang kewajiban sholat , maka Rosulullah saw menjawab bahwa yang menjadi kewajiban adalah sholat lima waktu, setelah itu orang badui tersebut bertanya ; “ Adakah kewajiban sholat selain itu ? ‘ Rosulullah saw menjawab “ Tidak, kecuali  anda melakukan Sholat Tathowu’ “

Muqoddimah Wajib

Muqaddimah Wajib

Apa yang dimaksud dengan Muqaddimah Wajib  ? Muqaddimah Wajib adalah sarana yang harus dilakukan untuk mencapai sebuah kewajiban.
Mayoritas  ulama ushul menyatakannya dengan sebuah kaedah :
ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب
“ Segala  sesuatu  yang mana sebuah kewajiban tidak bisa sempurna kecuali dengan melakukannya, maka sesuatu  tersebut wajib dikerjakan . “
Contohnya dalam kehidupan sehari-hari kita adalah bahwa melaksanakan perintah Allah secara lebih sempurna, tidak mungkin terwujud kecuali kalau umat Islam mempunyai sebuah kekuatan yang terorganisir dengan rapi, yang terwujud dalam sebuah negara atau khilafah, maka hukum menegakkan negara yang berdasarkan Islam atau menegakkan khilafah adalah wajib, karena hal tersebut merupakan sarana untuk melaksanakan Islam secara lebih sempurna.
Tetapi pertanyaannya adalah : apakah orang yang tidak bisa menegakkan negara yang beradasarkan Islam, menjadi berdosa karena hal itu adalah wajib ? Jawabannya adalah tidak, karena kewajiban

Hukum Syar'i (2)

Hukum Syar'i ( 2 )

Pembagian ketiga : Kewajiban ditinjau dari subyeknya.
  1. Al -Wajib Ainy  ( Fardhu Ain ) : adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap mukallaf, seperti kewajiban sholat, puasa, zakat dan lain-lainnya.
  2. Al- Wajib Al Kifai ( Fardhu Kifayah ) : adalah kewajiban yang harus dikerjakan oleh sebagian kaum muslimin, seperti kewajiban berjihad di jalan Allah  ([1]), Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar ([2]), sholat jenazah dan lain-lain.
Ada empat  masalah yang berhubungan dengan fardhu kifayah :
1/ Seandainya seorang mukallaf mengira bahwa orang lain telah melaksanakan kewajiban fardhu kifayah, maka lepaslah semua mukallaf dari kewajiban tersebut.
2/ Sebaliknya, jika  masing-masing dari mukallaf mengira yang lain belum mengerjakan kewajiban fardhu ‘ain tersebut, maka seluruh mukallaf berkewajiban melaksanakan kewajiban tersebut, walaupun pada hakikatnya adalah fardhu ‘ kifayah. Dan jika semuanya tidak mengerjakan juga, maka mereka berdosa semuanya.
3/ Jika sebagian kelompok mengira bahwa kelompok lain telah melaksanakan kewajiban tersebut, dan sebaliknya ada kelompok lain mengira bahwa belum ada kelompok satupun yang mengerjakan kewajiab tersebut, maka kelompok pertama telah terlepas dari kewajiban tersebut, sedang kelompok

Hukum Syar'i

Hukum Syar'i


Hukum Syar’I terbagi menjadi dua  ; Hukum Taklify, dan Hukum Wadh’y. Hukum Taklify  terbagi menjadi lima : Wajib, Mandub, Haram, Makruh, dan Mubah. Sebagian ulama membaginya menjadi tujuh macam :  Fardhu, Wajib, Mandub,  Makruh  Tanzihiyan, Makruh Tahrimiyan, Haram dan Mubah.
Adapun Hukum Wadh’y terbagi menjadi tiga : Sebab, Syarat dan Halangan.
HUKUM TAKLIFY :
1/ Wajib ;
Wajib secara bahasa berarti jatuh atau roboh, sebagaimana firman Allah swt :
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“ Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah

Sumber2 Ushul Fiqh

Sumber-Sumber Ushul Fiqh

Ilmu Ushul Fiqh bersumber dari  5  ilmu  :
1/ Ilmu Ushuludin , yaitu ilmu-ilmu yang membahas masalah keyakinan. Ilmu ushul fiqh  bersumber dari ilmu ushuludin, karena dalil yang dibahas di dalam ushul fiqh adalah dalil yang terdapat di dalam Al Qur’an dan As Sunnah , dan keduanya diturunkan oleh Allah swt.  Kalau tidak ada keyakinan seperti ini ,  niscaya ilmu ushul fiqh ini tidak akan pernah muncul ke permukaan, karena salah satu tujuan ilmu ini adalah meletakkan kaidah-kaidah di dalam  proses pengambilan hukum dari kedua sumber tadi.
2/  Ilmu Bahasa Arab, yaitu ilmu-ilmu yang membahas tentang Bahasa Arab dengan segala cabangnya.  Ilmu Ushul Fiqh  bersumber dari Bahasa Arab, karena ilmu ini mempelajari teks-teks yang ada di dalam Al Qur’an dan Al Hadits yang keduanya menggunakan bahasa Arab. Ilmu bahasa Arab ini mempunyai hubungan yang paling erat dengan ilmu ushul fiqh, karena mayoritas kajiannya  adalah berkisar tentang metodologi penggunaan dalil-dalil  syar’I, baik yang bersifat al-lafdhi ( tekstual ) maupun yang bersifat al ma’nawi ( substansial ) – sebagaimana yang pernah diterangkan - 

Pengertian Ushul Fiqh 2

Pengertian Ushul Fiqh ( 2 )


Makalah ini adalah lanjutan dari dua makalah sebelumnya, yang pembahasannya berkisar tentang hubungan antara pembaharuan dengan penguasaan Ilmu Ushul Fiqh,  perkembangan  Ilmu Ushul Fiqh  secara umum, perlunya  me-revisi ulang kajian ushul fiqh, dan membungkus kajian-nya  dengan bingkai dan metodologi yang memihak kepada maslahat kehidupan manusia, memaksimalkan perannya di dalam menyelesaikan  berbagai permasalahan yang dihadapi umat manusia pada abad ini, dan seterusnya. Begitu juga telah dibahas tentang  pengertian Ushul dan Fiqh secara lebih mendetail,  disertai dengan contoh dan sebagian permasalahan yang terkait dengannya.  Untuk kali ini, insya Allah kita fokuskan pada pengertian Ushul Fiqh sebagai salah satu disiplin keilmuan  Islam.
Menurut pengertian para ulama , Ushul Fiqh adalah :  “ Ilmu yang membahas tentang dalil- dalil  fiqh secara global, tentang metodologi penggunaannya serta membahas tentang kondisi orang-orang yang menggunakannya . “

Pengertian Ushul Fiqh 1

Pengertian Ushul Fiqh

Secara sederhana  Ushul Fiqh bisa kita artikan : “ Dasar-dasar untuk memahami Fiqh “ .

Adapun rinciannya sebagai berikut :

“ Ushul”  berasal dari kata “ Ashlun “ yang berarti : dasar, pondasi atau akar.

Allah swt berfirman :

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللّهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاء

“ Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit. “ ( Qs Ibrahim : 24 )
Ayat di atas menunjukkan bahwa pembagian suatu masalah , atau suatu ilmu  menjadi : Ashlun ( Dasar ) dan Far’un ( Cabang ) , mempunyai landasan dari Al Qur’an.
Ayat di atas juga menunjukkan bahwa  seseorang yang mempunyai dasar-dasar ilmu yang kuat , atau menguasai dasar-dasar ilmu, niscaya dia akan bisa menguasai cabang-cabangnya juga, dan hal tersebut berlaku sebaliknya juga . Ada sebuah ungkapan  :

Hukum Membongkar Kuburaan

Hukum Membongkar Kuburan

 

Membongkar kuburan untuk  mengambil (mencuri) kain kafan darinya atau hanya karena iseng dan tidak ada kepentingan darinya adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam, karena perbuatan tersebut bertentangan dengan penghormatan terhadap manusia. Karena manusia ini terhormat ketika hidup dan ketika mati, sebagaimana firman Allah SWT, “Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan anak Adam.“ (Al Isra’ : 70 )  dan perbuatan itu bertentang dengan sabda Rosulullah saw : “ Bahwa memecahkan tulang mayit seperti memecahkannya pada waktu dia hidup “ ( HR Ibnu Hibban )
Namun para ulama menyebutkan beberapa pengecualian dari larangan tersebut, yaitu jika ia membongkar kuburan untuk tujuan tertentu yang membawa masalahat, baik yang sifatnya pribadi maupun umum. Dalilnya adalah hadist Jabir bin Abdullah ra, bahwasanya Rosulullah saw

Kekuatan Istighfar 2

Kekuatan Istighfar (Bagian II)


Kekuatan  Kelima : Istighfar  mendatangkan rizki dan anak

Masalah rizki, uang dan anak merupakan masalah yang menjadi perhatian  seluruh manusia yang hidup di dunia ini. Berapa banyak manusia yang stress, bahkan tidak sedikit dari mereka yang bunuh diri akibat memikirkan harta dan keluarga. Berapa banyak rakyat  kecil yang hidupnya susah, karena sulitnya mencari uang. Berapa banyak pasangan suami istri di dunia ini yang mengorbankan uang dan tenaga yang tidak sedikit demi untuk mendapatkan seorang anak. Dan berapa banyak orang melakukan kejahatan dan pembunuhan hanya ingin mendapatkan harta dengan cara cepat. Bukankah dunia ini rusak dan kacau akibat ulah manusia yang berlomba-lomba mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa mengindahkan hak-hak orang lain ?
Kenapa mereka semua itu tidak kembali kepada ajaran-ajaran Al Qur’an yang telah menjelaskan cara-cara untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan ?  Dalam surat Nuh, Allah telah menjanjikan

Kekuaan Istighfar 1


Kekuatan Istighfar (Bagian I)



Mengapa Istighfar ?
Manusia yang hidup di dunia ini tidak bisa luput dari kesalahan. Dalam bahasa Arab manusia disebut ”An Nas” yang berarti makhluq yang pelupa. Berkata Ibnu Abbas: ”Nabi Adam AS lupa terhadap janji Allah, maka dinamakan manusia.”( [1] ). Salah satu cara menutupi kelupaan dan kesalahan tersebut adalah dengan istighfar (meminta ampun kepada Allah SWT). Oleh karenanya, Allah dalam banyak ayat memerintahkan kaum muslimin untuk beristighfar dan memohon ampun kepada-Nya atas kesalahan-kesalahan yang mereka perbuat. Sebagaimana yang tersebut dalam hadist qudsi :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ( قال الله تبارك وتعالى : ” يا عبادي إنكم تخطئون بالليل والنهار ، وأنا أغفر الذنوب جميعا فاستغفروني أغفر لكم )
Rasulullah saw bersabda: Allah berfirman: ”Wahai para hamba-Ku, sesungguhnya kamu membuat kesalahan pada waktu malam dan siang, dan Aku mengampuni dosa-dosa semuanya, maka memohon

Fiqh Ikhtilaf

CERAMAH AGAMA TENTANG
FIQH IKHTILAF
OLEH 
DR. AHMAD ZAIN AN NAJAH, MA

Selamat Menikmati dan semoga bermanfaat

Kamis, 16 Agustus 2012

Iyas Bin Muawiyah

Iyas Bin Muawiyah Al Muzanni



Malam itu, amirul  mukminin Umar bin Abdul Aziz tak bisa tidur, hilang rasa kantuknya, tak mampu memejamkan matanya, resah dan gelisah hatinya. Di saat malam yang sangat dingin itu, di Damsyik pikiran beliau sedang sibuk dengan urusan pemilihan qadhi di Bashrah  yang diharapkan dapat menegakkan keadilan di tengah manusia, yang akan menghukum dengan hukum Allah yang ditetapkan tanpa getar dan gila pujian.

Pilihannya  jatuh pada dua orang yang dipandangnya bak kuda balap kembar dalam ilmu fiqih, tegas dan kukuh dalam kebenaran, cemerlang pemikiran-pemikirannya dan tepat pandangannya. Jika didapatkan satu keunggulan tertentu dari salah satu dari keduanya, ia memiliki keunggulan lain yang mampu mengimbanginya.

Keesokan harinya, beliau mengundang walinya di Irak yang bernama Adi bin Arthah yang ketika itu berada di Damaskus. Beliau berkata, “Wahai Adi, panggilah Iyas bin Mu’awiyyah al-Muzanni dan al-Qasim bin Rabi’ah al-Haritsi. Ajaklah keduanya membicarakan perihal pengadilan di Bashrah, lalu pilihlah satu satu di antara keduanya.” Adi menjawab, “Saya mendengar dan saya taat wahai Amirul Mukminin.”

Selasa, 14 Agustus 2012

72 Bidadari

AKU NIKAHKAN SUAMIKU DENGAN 72 BIDADARI

Dibawah ini adalah sebuah surat yang ditulis oleh saudari kita yang telah merelakan suaminya pergi di jalan Jihad, berikut curahan hati istri seorang Mujahid selama waktu penantian, sampai akhirnya ukhti kita ini mendapatkan kabar kesyahidan suaminya.
Semoga Alloh merahmati mereka berdua dan mengumpulkan keduanya kelak di Jannatul Firdaus
***
SubhanAllah, apakah ada orang yang ingin untuk berbuat seperti itu?
seorang saudari memberitahukan kita…..
seorang saudari memberitahukan kita…..
dia pergi dan meninggalkan aku, dia pergi ketika aku
menghapus air mata
ya muslimin ini adalah benar yang mana terjadi pada ku dan aku akan menceritakannya kepadamu
aku menikah dengan seorang pemuda, dimana tidak seorangpun didunia ini yang sepertinya
setelah dua bulan pernikahan dia mengatakan padaku bahwa dia mencintai wanita lain dan cintanya pada wanita itu melebihi cintanya padaku

Khutbah Jumat

Istiqamah Pasca Ramadhan

Adapun Istiqamah itu sendiri mempunyai tiga makna :
Makna Yang Pertama : Istiqamah berarti lurus dan tidak bengkok.  Shirathal Mustaqim adalah jalan yang lurus dan tidak bengkok.
Istiqamah di dalam beramal berarti amal yang kita lakukan harus lurus dan benar.  Amal yang lurus dan benar harus mempunyai dua syarat ; yaitu diniatkan ikhlas karena Allah swt dan harus sesuai dengan tuntunan nabi besar Muhammad saw.......berikut artikel selengkapnya :

إِنَّ الْحَمْدَ للهِ ، نَحْمَدُهُ ، وَنَسْتَعِيْنُهُ ، وَنَسْتَغْفِرُهُ ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا ، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا   
مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ .وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ .
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءلونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا .
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعْ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  .
أ للَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْراَهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْد ٌمَجِيْدٌ ، أ للَّهُمَّ ٌ وَبَارِكْ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعلَىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ في العالمين إِنَّكَ حَمِيْد ٌمَجِيْدٌ
Ma’asyiral Muslimin...Jama’ah Sholat Jum’at Rahimakumullah...
Marilah pertama kali,  kita mengucapkan syukur kepada Allah atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita, nikmat Iman, nikmat Islam dan nikmat kesehatan, sehingga kita bisa hadir

Khitan Dengan LAser

Hukum Khitan Dengan Laser 

الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنْ الْكَيِّ
 
Terapi pengobatan itu ada tiga cara, yaitu; berbekam, minum madu dan kay (menempelkan besi panas pada daerah yang terluka), sedangkan aku melarang ummatku berobat dengan kay. (HR Bukhari )

Akhir-akhir ini banyak kalangan yang menanyakan hukum khitan dengan laser, ada sebagian yang mengharamkannya, dan ada sebagian yang membolehkannya. Bagaimana sebenarnya hukum Islam dalam masalah ini ?

Pengertian Laser.

Laser atau Light Amplification By Stimulated Emission Of Radiation adalah sinar yang disokong oleh tenaga atom ( Dahlan Al Barri, Kamus Ilmiyah Populer, Arloka Surabaya, hlm : 401). Sebagian ahli mengatakan bahwa Laser adalah sebuah alat yang menggunakan efek mekanika

Minggu, 12 Agustus 2012

Dimaafkan Allah Karena Memaafkan HAmbaNya

ORANG YANG DIMAAFKAN OLEH ALLAH KARENA DIA MEMAAFKAN HAMBA_HAMBA ALLAH






Pengantar
Ini adalah kisah seorang laki-laki yang tidak mempunyai amal shalih manakala malaikat maut datang untuk mencabut nyawanya. Dalam urusan dagang, dia memafkan orang-orang yang bersangkutan dengannya. Jika dia memberi hutang dan waktu pembayaran telah tiba, maka dia memberi kesempatan kepada orang yang mampu hingga dia bisa membayar dan memaafkan orang yang dalam kesulitan. Yang dia harapkan dari perbuatannya ini adalah agar Allah memaafkannya. Maka Allah pun memaafkan dan mengampuni dosa-dosanya karena sifat pemaafnya dalam bermuamalah.


Teks Hadis
Bukhari meriwayatkan dari Hudzaifah berkata, Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda "Ada seorang laki-laki dari umat sebelum kalian yang didatangi oleh malaikat maut untuk mencabut nyawanya. Dia ditanya, 'Adakah kebaikan yang kamu lakukan?' Dia menjawab, 'Aku tidak tahu.' Dikatakan kepadanya, 'Lihatlah.' Dia menjawab, 'Aku tidak mengetahui apapun. Hanya saja, di dunia aku berjual beli dengan orang-orang dan membalas mereka. Lalu aku memberi kesempatan kepada orang yang mampu dan memaafkan orang yang kesulitan.' Maka Allah memasukkannya ke surga.'"

Amir Bin Syurahabi

AMIR BIN SYURAHABI ASY-SYA'BI



Selang enam tahun setelah masa khalifah Al-Farruq, lahirnya seorang bayi dari seorang muslim. Tubuhnya begitu kurus dan mungil. Karena saudara kembarnya lebih banyak mendapatkan jatah di rahim ibunya sehingga dia tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan tubuhnya. Namun, kelak tak ada yang mampu menyamainya baik saudara kembarnya ataupun orang lain dalam hal ilmu. Dialah Amir bin Syurahabil Al-Humairi yang lebih dikenal dengan panggilan Asy-Sya’bi, seorang tokoh muslimin pada zamannya.

Beliau lahir dan dibesarkan di Kufah. Akan tetapi kota Madinah Al-Munawarah merupakan kota yang menjadi idamannya. Beliau sering mondar mandir ke sana untuk menuntut ilmu dari para sahabat Rasulullah saw, sebagaimana para sahabat juga sering berpergian ke Kufah yang menjadi pangkalan untuk jihad fii sabilillah maupun tempat untuk bermukim.

Sabtu, 11 Agustus 2012

Kemudahan dan Kesulitan


الـمَشَقَّةُ تَـجْلِبُ التَّيْسِيْـرَ
Adanya Kesulitan Akan Memunculkan Adanya Kemudahan



Kaidah ini termasuk kaidah fiqih yang sangat penting untuk dipahami. Karena, seluruh rukhshah (keringanan) yang ada dalam syari’at merupakan wujud dari kaidah ini. Di antara dalil yang menyangkut kaidah ini, yaitu firman Allâh Ta'âla: 

Allâh menghendaki kemudahan bagimu,
dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.
(Qs. al-Baqarah/2:185)

Allâh tidak membebani seseorang
melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
(Qs. al-Baqarah/2:286)

Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.
(Qs. al-Hajj/22:78)

Link Download Buku

ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH





Ikhwah Filah,  Ini ana copykan dari situs RYUKEN.BLOG.AC.ID semoga Allah membalas kebaikannya. Selamat menikmati.

Berikut ini adalah beberapa buku-buku arab dan terjemahan serta ceramah-ceramah :.
Bagi para ikhwah yg ingin download buku-buku di bawah ini kami sarankan untuk memakai soft ware ini Free Download Manager, download di sini. insyaAllah akan membantu antum dan mempermudah dalam mengunduh buku-buku tersebut. untuk panduannya silahkan klik link ini.

Tarjemahan kitab-kitab rujukan
1. Syarkh arba’in an nawawi [ ibni daqiqil 'ied ]. Download
2. Al kabair [ Imam adz dzahabi ]. Download
3. Muhtarot iqtidhou shirotol mustaqim [ syaikh Ibnu taimiyah ]. Download
4. Syarkh aqidah wasitiyah [ ibnu taimiyah ]. Download
5. Kitab tauhid [ syaikh Muhammad bin abdul wahhab ]. Download
6. Aqidah salaf ashabul hadist. Download

Keajaiban Air

KEAJAIBAN AIR DALAM KISAH THALUT



فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِالْجُنُودِ قَالَ إِنَّ اللّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّي إِلاَّ مَنِ اغْتَرَفَ غُرْفَةً بِيَدِهِ فَشَرِبُواْ مِنْهُ إِلاَّ قَلِيلاً مِّنْهُمْ فَلَمَّا جَاوَزَهُ هُوَ وَالَّذِينَ آمَنُواْ مَعَهُ قَالُواْ لاَ طَاقَةَ لَنَا الْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنودِهِ قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلاَقُو اللّهِ كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللّهِ وَاللّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ

Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: "Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. Dan barangsiapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka dia adalah pengikutku." Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata: "Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya." Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: "Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar." ( Qs Al Baqarah : 249 )

Waria

Status Waria



Pada dasarnya Allah menciptakan manusia ini dalam dua jenis saja yaitu laki-laki dan perempuan, sebagaimana firman Allah swt :

وَأَنَّهُ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْأُنثَى 

“ Dan Dia ( Allah ) menciptakan dua pasang dari dua jenis laki-laki dan perempuan “ ( Qs An Najm : 45 )

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى

“ Wahai manusia Kami menciptakan kamu yang terdiri dari laki-laki dan perempuan “ ( Qs Al Hujurat: 13)
 
Kedua ayat di atas, dan ayat-ayat lainnya menunjukkan bahwa manusia di dunia ini hanya terdiri dari dua jenis saja, laki-laki dan perempuan, dan tidak ada jenis lainnya.
Tetapi di dalam kenyataannya, kita dapatkan seseorang tidak mempunyai status yang jelas, bukan laki-laki dan bukan perempuan. Bagaimana Islam memandang orang tersebut ? Bagaimana cara memperlakukannya ? Apakah dia mendapatkan jatah warisan ? Dan bagaimana pernikahannya ? dan seabrek pertanyaan-pertanyaan lain yang timbul akibat status yang tidak jelas tersebut.