5 Kaidah dalam Pernikahan
Judul di atas disarikan dari firman Allah swt yang terdapat dalam surat Ar-Rum, ayat 21 :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ
أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم
مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
” Dan diantara tanda-tanda
kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istrimu dari jenismu
sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan
menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda bagi orang-orang yang mau berfikir. “
Ketika kita menghadiri resepsi
pernikahan, ayat di atas adalah ayat yang paling sering dibacakan oleh
qari’ yang ditugaskan melantunkan ayat-ayat Al Qur’an untuk memulai
acara resepsi. Para pembicarapun tidak pernah bosan-bosannya menyebut
ayat tersebut sebelum memulai ceramahnya untuk menasehati kedua
penganten. Maka, sangat penting sebagai seorang muslim yang akan
melangsungkan pernikahan ataupun yang sudah menikah untuk merenungi
kembali ayat di atas secara lebih seksama. Ayat di atas walaupun singkat
dan pendek akan tetapi mengandung pelajaran yang sangat banyak dan
bermanfaat, dan selanjutnya bisa kita jadikan pedoman di dalam
mengarungi bahtera rumah tangga.
Dari ayat di atas, paling tidak kita
bisa mengambil lima faedah, yang untuk lebih mudahnya kita sebut sebagai
lima kaedah pernikahan. Lima kaedah ini akan kita bahas satu persatu
dalam tulisan ini.
Kaedah Pertama :
Bahwa pernikahan yang berlangsung antara
laki-laki dan perempuan adalah salah satu tanda kekuasaan Allah swt.
Artinya bahwa semua pernikahan yang terjadi adalah atas izin Allah swt.
Ini yang harus diyakini oleh setiap muslim, terutama yang masih bujang
dan mempunyai rencana untuk menikah. Hal ini sangat penting dan akan
berpengaruh terhadap psikologi kedua calon penganten. Banyak di antara
calon penganten yang stress sebelum menikah, karena calon yang
diidam-idamkan selama ini ternyata tidak jadi menikah dengan dirinya.
Bahkan sebagian dari mereka bertengkar, dan tidak sedikit yang berakhir
dengan kematian hanya karena memperebutkan pacar untuk dinikahinya.
Sebagian lain, hari-harinya hanya diisi dengan pertengkaran mulut dengan
orang tuanya atau pamannya, hanya karena dia belum mengijinkan anaknya
untuk menikah karena mempunyai suatu pertimbangan. Bahkan tidak sedikit
dari orang-orang yang tahu agama tergelincir dalam masalah yang satu
ini. Mereka kadang menuduh orang tuanya telah menghalanginya untuk
melaksanakan sunnah Rosulullah saw, padahal sebenarnya orang tuanya
mengijinkan anaknya menikah dengan pasangan pilihannya, hanya saja
waktunya belum pas untuk dilaksanakan dalam waktu dekat. Dan banyak lagi
contoh-contoh yang menunjukkan bahwa calon penganten belum bisa
memahami ayat di atas, bahwa semua pernikahan yang dilakukan oleh
manusia di dunia ini tidak akan terjadi kecuali dengan ijin Allah swt.
Perlu diketahui bahwa Allah swt telah
menentukan taqdir setiap makhluk di dunia ini jauh-jauh sebelumnya yaitu
50.000 tahun sebelum diciptakan langit dan bumi ini, sebagaimana yang
disebutkan dalam suatu hadist , bahwasanya Rosulullah saw bersabda ;
أول ما خلق الله القلم قال له: اكتب، فكتب مقادير كل شيء قبل أن يخلق السماوات والأرض بخمسين ألف سنة، وكان عرشه على الماء
” Pertama kali yang diciptakan Allah
adalah qalam ( pena ), Allah berfirman kepadanya ; ” Tulislah ” , maka
dia menulis taqdir segala sesuatu semenjak 50.000 tahun sebelum
diciptakan langit dan bumi dan Arsy Allah di atas air. ‘ ( HR Muslim )
Hadist di atas menjelaskan secara tidak
langsung bahwa istri kita telah ditentukan oleh Allah swt, jauh sebelum
kita diciptakan di muka bumi ini, kalau kita mengetahui hal itu, kenapa
harus stress ? , kenapa harus berebut pacar ? dan kenapa harus
bertengkar dengan orang tua hanya karena belum menyetujui rencana
penikahannya ?
Kaedah Kedua :
Bahwa istri yang akan kita nikahi nanti
adalah dari jenis kita sendiri, yaitu dari jenis manusia, bukan dari
jenis jin atau malaikat. Rahmat Allah swt seperti ini harus kita
syukuri. Bayangkan kalau istri kita dari jenis jin, tentunya akan
mendapatkan kesulitan untuk berhubungan dengannya. Kesulitan itu akan
terasa sejak awal, bagaimana cara mengenalnya, bagaimana bentuk
wajahnya, siapa yang akan menjadi walinya, maharnya berapa, mau tinggal
dimana dan bagaimana berhubungan dengannya, bagaimana bentuk anaknya dan
seabrek kesulitan-kesulitan lainnya.
Muncul suatu pertanyaan yang perlu
jawaban segera : Apakah mungkin kita manusia bisa menikah dengan seorang
jin ? dan bagaimana hukumnya dalam Islam ?
Imam Badru Ad Dien Abi Abdillah As Syibl
di dalam bukunya ” Akam Al Marjan fi Ahkam Al Jan, telah menyebutkan
beberapa riwayat para ulama yang menunjukkan bahwa manusia kemungkinan
bisa menikah dengan Jin.[1] Hal yang sama juga disebutkan oleh Imam
Suyuti dalam bukunya : ” Luqat Al Marjan fi Ahkam Al Jan “[2] Hal ini
dikuatkan juga dengan perkataan Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawanya : ”
Seorang manusia kemungkinan bisa menikah dengan jin dan dari keduanya
akan lahir seorang anak, dan hal seperti ini sangat banyak terjadi. ”[3]
Ayat yang menunjukkan kemungkinan terjadinya pernikahan antara manusiaa
dan jin adalah firman Allah swt :
وَشَارِكْهُمْ فِي الأَمْوَالِ وَالأَوْلادِ وَعِدْهُمْ
” Dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. ” (Qs Al Isra’ : 56 )
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata ; ”
Jika seorang laki-laki menggauli istrinya dalam keadaan haidh , maka
syetan akan mendahuluinya, seandainya istrinya hamil, maka anak yang
lahir akan menjadi anak yang banci (waria ). ”[4]
Walaupun demikian para ulama banyak
berpendapat bahwa penikahan antara manusia dan jin hukumnya makruh,
karena akan sulit menjalin tali kasih sayang antara keduanya. Dan hal
seperti ini ,menurut Imam Malik, akan banyak membawa kerusakan yang luas
dalam masyarakat, karena jika seorang wanita kedapatan hamil tanpa
suami, akan dengan mudah dia mengatakan bahwa dia sudah punya suami dari
jin.[5] Yang seperti ini, jelas akan membawa kerusakan di tengah-tengah
masyarakat khususnya pada zaman sekarang .
Kaedah Ketiga :
Bahwa istri yang akan kita nikahi nanti
adalah makhluk Allah yang diciptakan dari diri kita sendiri. Para ulama
menyebutkan bahwa Siti Hawa diciptakan dari tulang rusuk nabi Adam as.
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas bahwasanya ketika Adam
tinggal di dalam Syurga sendiri, dia merasa kesepian. Dan ketika dia
sedang tidur, diciptakanlah Siti Hawa dari tulak rusuknya yang pendek
dari pinggang kirinya , agar Adam bisa merasa tenang berada di samping
Siti Hawa. Inilah arti firman Allah swt :
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا
“Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya.” ( Qs Al A’raf : 189 )
Di dalam hadist Abu Hurairah ra bahwa Rosulullah saw bersabda :
استوصوا بالنساء خيراً ، فإن المرأة خلقت
من ضلع ، وإن أعوج ما في الضلع أعلاه ، فإن ذهبت تقيمه كسرته ، وإن تركته
لم يزل أعوج ، فاستوصوا بالنساء ، وفي رواية المرأة كالضلع إن أقمتها
كسرتها ، وإن استمتعت بها ، استمتعت وفيها عوج
“Berwasiatlah kepada perempuan
dengan hal-hal yang baik, sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari
tulak rusuk, dan sesungguhnya bagian yang bengkok dari tulang rusuk
terdapat disebelah atas, , dan jika anda ingin meluruskannya, berarti
anda akan mematahkannya, dan jika anda biarkan maka dia akan terus
bengkok, maka berwasiatlah kepada perempuan.[6]
Dan dalam riwayat lain disebutkan : ”
perempuan itu bagaikan tulang rusuk, jika anda ingin meluruskannya,
berarti anda akan mematahkannya, jika anda bersenang-senang dengannya,
maka anda akan bersenang-senang dengannya, sedangkan dia masih dalam
keadaan bengkok ”[7]
Mungkin sebagian orang memahami bahwa
penciptaan siti hawa dari tulak rusuk nabi Adam merupakan simbol
diskriminasi dan pelecehan kaum hawa, sehingga mereka kurang bisa
menerima isi hadist di atas, dan menganggapnya sebagai hadist yang bias
gender. Sebenarnya, kalau mereka memahami hadist tersebut dengan baik,
akan di dapatkan banyak hikmah dari diciptakannya Siti Hawa dari tulang
rusuk Nabi Adam.
Diantara hikmah-hikmah itu adalah :
Pertama : Bahwa tulang
rusuk dalam tubuh kita sebenarnya berfungsi untuk melindungi organ dada
dan hati. Sebagaimana kita ketahui bahwa hati adalah bagian yang
terpenting dalam tubuh kita. Artinya seorang perempuan bertugas untuk
menjaga, membina dan mendidik hati orang, yaitu hati generasi dan anak
didik kita. Inilah tabiat seorang perempuan, kita dapatkannya sabar dan
tekun di dalam merawat anak-anak atau orang-orang yang lemah, serta
orang-orang yang perlu perlindungan dan kasih sayang. Sifat seperti ini
tidak dimiliki oleh laki-laki. Tulang rusuk artinya tulang yang
melindungi bagian-bagian tubuh yang lemah. Selain itu, seorang perempuan
juga melindungi kaum laki-laki ketika dia merasa tidak tenang,
menemaninya ketika ia merasa kesepian, dan merawatnya ketika sedang
sakit. Dari sini, seorang laki-laki tidak akan bisa merasakan hidup
dengan sempurna tanpa kehadiran perempuan.
Kedua : Tulang rusuk
ini bersifat bengkok. Kenapa harus bengkok ? Iya karena dengan
bengkoknya tulang rusuk tersebut, maka hati atau bagian- bagian tubuh
yang lemah tadi akan terlindungi dari arah lain. Jika tulang rusuk
tersebut tidak bengkok, maka hati dan bagian tubuh lainnya akan dengan
mudah mengalami luka-luka hanya dengan pukulan pelan saja, dan akan bisa
menyebabkan kematian jika terkena pukulan atau benturan yang lebih
keras.
Ketiga : Tulang rusuk
yang bengkok itu juga menandakan bahwa kaum perempuan itu mempunyai
sifat yang mengedepankan perasaan daripada akal. Oleh karenanya, kaum
perempuan kurang tepat, jika ditempatkan pada beberapa posisi yang
menuntut ketegasan dan kekerasan , seperti dalam memimpin Negara atau
bekerja di tempat-tempat kasar.
Keempat : Dalam hadist
disebutkan bahwa seorang laki-laki akan sangat sulit untuk meluruskan
tulang yang bengkok tersebut. Artinya seorang laki-laki di dalam
berhubungan dengan perempuan harus bersifat lembut dan tidak kasar.
Mendidik merekapun harus pelan-pelan dan sabar , tidak bisa dilakukan
dengan tangan besi. Oleh karenanya, Rosulullah saw berwasiat agar kaum
laki-laki memperlakukan perempuan dengan baik. Dalam kehidupan keluarga,
jika seorang suami ingin memaksakan kehendaknya kepada istrinya dengan
paksaan dan kekerasaan maka akan berakibat fatal, dan tidak sedikit yang
berakhir dengan perceraian.
Kelima : Tulang rusuk
yang bengkok juga menunjukkan bahwa kaum perempuan itu mempunyai
kekurangan dalam akal dan ibadatnya. Maksud kurang akal di sini,
sebagaimana diterangkan di atas, bahwa perempuan lebih mengedepankan
perasaan dari pada laki-laki, maka dalam persaksian seorang laki-laki
sebanding dengan dua perempuan. Dalam masalah pernikahan, seorang
perempuan harus mempunyai wali laki-laki, karena tingginya perasaanya,
seorang perempuan mudah dipermainkan dan ditipu oleh orang lain. Berbeda
dengan laki-laki, dia dibolehkan melakukan pernikahan tanpa perantara
seorang wali. Dan yang dimaksud kurang ibadatnya adalah bahwa seorang
perempuan sering meninggalkan kewajiban ibadat sholat atau puasa atau
yang lainnya, karena ada halangan syar’I seperti datangnya bulan (
keluarnya darah haidh ) atau darah nifas setelah melahirkan.
Kaedah Keempat :
Salah satu fungsi dari pernikahan adalah
mewujudkan ketenangan. Ketenangan yang di dapat seseorang dari
pernikahan bisa diklasifikasikan menjadi tiga :
Pertama : Ketenangan Jiwa.
Banyak fakta menyebutkan bahwa rata-rata
orang yang sudah dewasa dan belum menikah, mereka mengalami kegoncangan
jiwa, karena ada sesuatu yang kurang pada diri mereka. Mereka
merindukan teman hidup yang memperhatikan kehidupan mereka. Kegonjangan
jiwa itu akan terus berlanjut sampai mereka mendapatkan teman hidup yang
sesuai dengan yang mereka inginkan.
Di sini pernikahan adalah salah satu
jalan yang harus ditempuh oleh seseorang untuk mendapatkan ketenangan.
Seorang laki-laki yang merasa capek dan penat karena seharian kerja
mencari nafkah, ketika kembali ke rumah, tiba- tiba hatinya menjadi
sejuk dan tenang, karena di depan pintu rumahnya telah disambut istrinya
dengan senyuman. Ketika ia lapar, tiba-tiba di meja makan sudah
tersedia aneka macam masakan yang disediakan istrinya. Selain itu, di
dalam pernikahan seseorang bisa membicarakan dengan pasangannya seluruh
masalah-masalah yang dihadapinya di kantor, di pasar di sekolah maupun
di tempat-tempat lainnya. Dengan leluasa masing-masing dari suami istri
mengeluarkan unek-uneknya dengan hati dalam suasana yang tenang dan
penuh rasa kekeluargaan.
Hal yang demikian ini jelas akan
berdampak pada ketenangan jiwa. Karena masing-masing telah mendapatkan
tempat untuk mengadukan segala problematika hidupnya. Ketenangan jiwa
seperti ini akhirnya akan membawa pada ketenangan jasmani.
Kedua : Ketenangan Jasmani.
Banyak para ahli menyebutkan bahwa di
sana ada hubungan sangat erat antara kesehatan ruhani dengan kesehatan
jasmani. Seseorang yang selalu dirundung kesedihan di dalam hidupnya,
akan melemahkan kesehatan jasmaninya. Salah satu contoh sederhana adalah
seseorang yang terkena penyakit maagh. Jika ia sedang memikirkan
sesuatu yang agak rumit, biasanya maagh-nya akan kambuh. Orang yang
terkena penyakit jantung, ketika mendengar bahwa orang yang dicintainya
tertabrak mobil, bisa mati seketika karena kaget. Begitu juga orang yang
sudah menikah dan merasakan kebahagiaan di dalamnya, biasanya jarang
terkena penyakit dalam.
Selain itu sebagaimana yang disebutkan
oleh beberapa ulama, bahwa air mani yang tersimpan lama dalam tubuh
seseorang dan tidak disalurkan akan menyebabkan penyakit. Dalam
kehidupan ini ada suatu kaedah : bahwa sesuatu yang berhenti dan tidak
dialirkan, maka akan merusak. Air yang tergenang akan merusak, tapi jika
dialirkan akan bermanfaat karena akan membentuk energi yang bisa
menyalakan lampu. Dalam fikih kita temukan juga bahwa air sungai yang
tidak mengalir akan menjadi najis dan tidak boleh digunakan untuk
bersuci. Jika ia mengalir, boleh untuk bersuci. Seseorang yang
tergeletak tidur di atas kasur berbulan-bulan lamanya, bisa lumpuh
kakinya, karena tidak dilatih untuk berjalan. Bahkan badan kita yang
tidak digerakkan dengan olah raga, akan terasa pegal dan berat, dan
begitu seterusnya. Maka air mani yang ada dalam tubuh seseorang jika
disalurkan pada yang halal, selain akan menghilangkan penyakit, air mani
tersebut akan berubah menjadisebuah janin yang ada di perut istrinya.
Betapa besar perbedaan antara keduanya, yang satu merusak dan
menimbulkan penyakit , sedang yang lain menyembuhkan dan mewujudkan
generasi baru.
Ketiga : Ketenangan Materi.
Orang yang menikah akan mendapatkan ketenangan materi. Ketenangan materi ini terwujud dalam tiga hal :
Yang Pertama : Dalam hadist disebutkan bahwa Rosulullah saw bersabda :
الدنيا متاع وخير متاعها المرأة الصالحة
” Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholehah . ” ( HR Muslim )
Hadist diatas menerangkan bahwa hakikat
dunia ini adalah perhiasan. Perhiasan adalah salah satu bentuk materi
yang dikejar oleh manusia. Karena kebanyakan manusia mengira bahwa
perhiasan dunia ini akan membawa kebahagian hidup. Akan tetapi
Rosulullah menjelaskan juga bahwa hakikat perhiasan yang bisa membawa
ketenangan adalah wanita sholelah.
Oleh karenanya, banyak kita dapatkan
seseorang yang tidak mempunyai harta banyak, tetapi mempunyai istri
sholehah, dia jauh lebih berbahagia di dalam hidupnya dibanding dengan
orang yang kaya tetapi istri tidak sholehah. Inilah arti pertama bahwa
istri sholehah merupakan wujud dari ketenangan materi.
Yang Kedua : Istri yang sholehah atau
suami yang sholeh adalah orang yang selalu dekat dengan Allah. Dia akan
selalu meningkatkan ketaqwaanya kepada Allah swt dengan menjalankan
perintah-NYa dan menjauhi larangan-Nya. Orang seperti akan membawa
barakah dalam rumah tangga. Ketika ia berdoa mohon rizki kepada Allah,
maka Allah akan mengabulkannya, sehingga istri atau suami yang seperti
ini akan membawa rizki yang berlimpah dan barakah.
Yang Ketiga : Allah swt telah berfirman :
وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ
وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء
يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
” Dan kawinkanlah orang-orang yang
sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari
hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang
perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan
kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui ” ( Qs An Nur : 32 ) .
Ayat di atas menjelaskan kepada kita
bahwa orang yang mau menikah dengan niat mencari ridha Allah dan
menghindari maksiat, maka Allah berjanji akan memberikan karunia kepada
mereka dengan rizki yang halal. Dan kita sebagai orang Islam harus
berkeyakinan seperti yang disebutkan Allah di dalam ayat di atas.
Selain itu, kalau ditinjau dari ilmu
psikologi dan sosiologi, maka akan kita dapatkan seorang laki-laki yang
sepanjang hidupnya, hidup dalam kemiskinan, ketika menikah tiba-tiba
menjadi lebih kaya dari sebelumnya. Kenapa ? Karena dengan menikah, dia
dituntut untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Kewajiban tersebut
menuntutnya untuk bekerja keras. Selain ia mendapatkan pahala karena
bekerja untuk memberikan nafkah keluarganya, juga Allah akan melimpahkan
rizki yang halal kepadanya, karena kesungguhannya. Allah berfirman :
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
” Dan orang-orang yang berjihad untuk
(mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka
jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta
orang-orang yang berbuat baik. ” ( Qs Al Ankabut : 69 )
Kaedah Kelima :
Bahwa cinta yang tumbuh dalam pernikahan
bukan sekedar cinta jasmani, atau cinta seorang laki-laki terhadap
perempuan sebagaimana yang dipahami orang selama ini. Bukan pula seperti
cinta seorang pacar dengan pacarnya yang sekedar janji dan ungkapan
mulut tanpa ada komitmen di dalamnya. Cinta dalam pernikahan adalah
cinta yang dibangun diatas mawaddah dan rahmah ( kasih dan sayang ).
Artinya cinta tersebut diiringi dengan tanggung jawab dan komitmen.
Seorang suami yang mencintai istrinya, maka dia bertanggung jawab
terhadap kelangsungan hidupnya, dia harus menjaga kesehatannya, menjaga
keamanannya, menjaga perasaannya, dan menjaganya supaya tetap selalu
bahagia hidup bersamanya .
Cinta dalam pernikahan bukan berarti dia
pasti mencintai semua yang ada pada diri pasangannya, karena seperti
ini adalah sesuatu yang mustahil. Masing-masing dari pasangan suami
istri akan mendapatkan kekurangan dari pasangannya. Secara naluri
manusia, dia akan membenci kekurangan tersebut, Cuma dia harus bersabar
dengan kekurangan itu. Dia harus berusaha bagaimana kekurangan yang
dimiliki pasangannya tetap membuatnya cinta dan sayang kepadanya. Maka
dalam surat An Nisa’ ayat 19 , Allah berfirman :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
” Dan bergaullah dengan mereka secara
patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah)
karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan
padanya kebaikan yang banyak. ”
Melalui ayat di atas, Allah
memerintahkan kita untuk menggauli dan bersikap dengan istri kita secara
patut dan baik, walaupun kita membenci sebagian sifat atau bagian dari
badannya. Inilah yang dinamakan mawaddah dan rahmah, yaitu cinta kasih
sayang yang diiringi dengan komitmen dan tanggung jawab serta kesabaran
untuk menerima segala kekurangan. Maka sangat tepat kalau Allah menyebut
bahwa dalam pernikahan bukan sekedar ” hubb ” ( cinta jasmani ), akan
tetapi lebih daripada itu, yaitu mawaddah wa rahmah ( cinta kasih sayang
dan komitmen ) .
Yang perlu disebutkan juga di sini bahwa
cinta kasih sayang dalam pernikahan ini yang menumbuhkannya adalah
Allah swt. Tanpa pertolongan Allah, kedua pasangan suami istri tidak
akan mungkin bisa mengukir kecintaan dan kasih sayang di dalam kehidupan
rumah tangga. Ayat dalam surat rum di atas juga dengan sendirinya akan
menolak falsafat pacaran yang menyiratkan bahwa kecintaan antara
laki-laki dan perempuan harus ditumbuhkan oleh masing-masing pasangan.
Hal ini dikuatkan dengan banyaknya fakta yang menunjukkan bahwa
orang-orang yang menikah tanpa didahului dengan pacaran ternyata justru
malah lebih harmonis, lebih hangat, dan lebih langgeng serta lebih
bahagia. Hal itu dikarenakan Allah-lah yang menciptakan dan menumbuhkan
rasa cinta dan kasih sayang pada diri kedua pasangan.
Lima kaedah pernikahan yang sudah
diterangkan di atas, sebenarnya merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah
yang hanya bisa dicerna oleh orang-orang yang terus mau berfikir.
Sebagaimana yang disebutkan Allah pada akhir ayat : ” Sesungguhnya yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi orang-orang yang mau
berfikir . ” Sungguh Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya.
Dr. Ahmad Zain An Najah, MA. Kairo, Sabtu Pagi, 28 April 2007 M
* Asal makalah ini adalah ceramah yang disampaikan penulis pada acara resepsi pernikahan dua orang mahasiswa/I Al Azhar, pada tanggal 15 Juli 2006 M , di Aula Masjid As- Salam, Nasr City, Kairo, Mesir
[1] Lihat Badru Ad Dien Abi Abdillah As Syibly, Akam Al Marjan fi Ahkam Al Jan ( Beirut, Dar Ibnu Zaidun, 1405 H ) , Hal. 94-96.
[2] sebagaimana yang dinukil oleh Prof.
DR. Umar Sulaiman Al Asyqar di dalam bukunya, Alam Al Jin wa As
Syayatin, ( Kairo, Dar As Salam, 2005 ) Hal. 30
[3] Ibnu Taimiyah, Majmu Al Fatawa ( Riyad, TP, 1381 H ) Cet. Pertama, Juz ; IX, Hal. 39
[4] Lihat Badru Ad Dien Abi Abdillah As Syibly, Op. Cit., hal. 91 .
[5] Lihat Badru Ad Dien Abi Abdillah As Syibly, Op. Cit., Hal. 92
[6] Hadits riwayat Bukhari, no : 3331, dan muslim no : 1468
[7] Hadits riwayat Bukhari, no : 5184 , dan muslim no : 1468
Tidak ada komentar:
Posting Komentar