5 Kaidah dalam Pernikahan
Judul di atas disarikan dari firman Allah swt yang terdapat dalam surat Ar-Rum, ayat 21 :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ 
أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم 
مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
” Dan diantara tanda-tanda 
kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istrimu dari jenismu 
sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan 
menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian 
itu benar-benar terdapat tanda bagi orang-orang yang mau berfikir. “
Ketika kita menghadiri resepsi 
pernikahan, ayat di atas adalah ayat yang paling sering dibacakan oleh 
qari’ yang ditugaskan melantunkan ayat-ayat Al Qur’an untuk memulai 
acara resepsi. Para pembicarapun tidak pernah bosan-bosannya menyebut 
ayat tersebut sebelum memulai ceramahnya untuk menasehati kedua 
penganten. Maka, sangat penting sebagai seorang muslim yang akan 
melangsungkan pernikahan ataupun yang sudah menikah untuk merenungi 
kembali ayat di atas secara lebih seksama. Ayat di atas walaupun singkat
 dan pendek akan tetapi mengandung pelajaran yang sangat banyak dan 
bermanfaat, dan selanjutnya bisa kita jadikan pedoman di dalam 
mengarungi bahtera rumah tangga.
Dari ayat di atas, paling tidak kita 
bisa mengambil lima faedah, yang untuk lebih mudahnya kita sebut sebagai
 lima kaedah pernikahan. Lima kaedah ini akan kita bahas satu persatu 
dalam tulisan ini.
Kaedah Pertama :
Bahwa pernikahan yang berlangsung antara
 laki-laki dan perempuan adalah salah satu tanda kekuasaan Allah swt. 
Artinya bahwa semua pernikahan yang terjadi adalah atas izin Allah swt. 
Ini yang harus diyakini oleh setiap muslim, terutama yang masih bujang 
dan mempunyai rencana untuk menikah. Hal ini sangat penting dan akan 
berpengaruh terhadap psikologi kedua calon penganten. Banyak di antara 
calon penganten yang stress sebelum menikah, karena calon yang 
diidam-idamkan selama ini ternyata tidak jadi menikah dengan dirinya. 
Bahkan sebagian dari mereka bertengkar, dan tidak sedikit yang berakhir 
dengan kematian hanya karena memperebutkan pacar untuk dinikahinya. 
Sebagian lain, hari-harinya hanya diisi dengan pertengkaran mulut dengan
 orang tuanya atau pamannya, hanya karena dia belum mengijinkan anaknya 
untuk menikah karena mempunyai suatu pertimbangan. Bahkan tidak sedikit 
dari orang-orang yang tahu agama tergelincir dalam masalah yang satu 
ini. Mereka kadang menuduh orang tuanya telah menghalanginya untuk 
melaksanakan sunnah Rosulullah saw, padahal sebenarnya orang tuanya 
mengijinkan anaknya menikah dengan pasangan pilihannya, hanya saja 
waktunya belum pas untuk dilaksanakan dalam waktu dekat. Dan banyak lagi
 contoh-contoh yang menunjukkan bahwa calon penganten belum bisa 
memahami ayat di atas, bahwa semua pernikahan yang dilakukan oleh 
manusia di dunia ini tidak akan terjadi kecuali dengan ijin Allah swt.
Perlu diketahui bahwa Allah swt telah 
menentukan taqdir setiap makhluk di dunia ini jauh-jauh sebelumnya yaitu
 50.000 tahun sebelum diciptakan langit dan bumi ini, sebagaimana yang 
disebutkan dalam suatu hadist , bahwasanya Rosulullah saw bersabda ;
أول ما خلق الله القلم قال له: اكتب، فكتب مقادير كل شيء قبل أن يخلق السماوات والأرض بخمسين ألف سنة، وكان عرشه على الماء
” Pertama kali yang diciptakan Allah
 adalah qalam ( pena ), Allah berfirman kepadanya ; ” Tulislah ” , maka 
dia menulis taqdir segala sesuatu semenjak 50.000 tahun sebelum 
diciptakan langit dan bumi dan Arsy Allah di atas air. ‘ ( HR Muslim )
Hadist di atas menjelaskan secara tidak 
langsung bahwa istri kita telah ditentukan oleh Allah swt, jauh sebelum 
kita diciptakan di muka bumi ini, kalau kita mengetahui hal itu, kenapa 
harus stress ? , kenapa harus berebut pacar ? dan kenapa harus 
bertengkar dengan orang tua hanya karena belum menyetujui rencana 
penikahannya ?
Kaedah Kedua :
Bahwa istri yang akan kita nikahi nanti 
adalah dari jenis kita sendiri, yaitu dari jenis manusia, bukan dari 
jenis jin atau malaikat. Rahmat Allah swt seperti ini harus kita 
syukuri. Bayangkan kalau istri kita dari jenis jin, tentunya akan 
mendapatkan kesulitan untuk berhubungan dengannya. Kesulitan itu akan 
terasa sejak awal, bagaimana cara mengenalnya, bagaimana bentuk 
wajahnya, siapa yang akan menjadi walinya, maharnya berapa, mau tinggal 
dimana dan bagaimana berhubungan dengannya, bagaimana bentuk anaknya dan
 seabrek kesulitan-kesulitan lainnya.
Muncul suatu pertanyaan yang perlu 
jawaban segera : Apakah mungkin kita manusia bisa menikah dengan seorang
 jin ? dan bagaimana hukumnya dalam Islam ?
Imam Badru Ad Dien Abi Abdillah As Syibl
 di dalam bukunya ” Akam Al Marjan fi Ahkam Al Jan, telah menyebutkan 
beberapa riwayat para ulama yang menunjukkan bahwa manusia kemungkinan 
bisa menikah dengan Jin.[1] Hal yang sama juga disebutkan oleh Imam 
Suyuti dalam bukunya : ” Luqat Al Marjan fi Ahkam Al Jan “[2] Hal ini 
dikuatkan juga dengan perkataan Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawanya : ”
 Seorang manusia kemungkinan bisa menikah dengan jin dan dari keduanya 
akan lahir seorang anak, dan hal seperti ini sangat banyak terjadi. ”[3]
 Ayat yang menunjukkan kemungkinan terjadinya pernikahan antara manusiaa
 dan jin adalah firman Allah swt :
وَشَارِكْهُمْ فِي الأَمْوَالِ وَالأَوْلادِ وَعِدْهُمْ
” Dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. ” (Qs Al Isra’ : 56 )
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata ; ”
 Jika seorang laki-laki menggauli istrinya dalam keadaan haidh , maka 
syetan akan mendahuluinya, seandainya istrinya hamil, maka anak yang 
lahir akan menjadi anak yang banci (waria ). ”[4]
Walaupun demikian para ulama banyak 
berpendapat bahwa penikahan antara manusia dan jin hukumnya makruh, 
karena akan sulit menjalin tali kasih sayang antara keduanya. Dan hal 
seperti ini ,menurut Imam Malik, akan banyak membawa kerusakan yang luas
 dalam masyarakat, karena jika seorang wanita kedapatan hamil tanpa 
suami, akan dengan mudah dia mengatakan bahwa dia sudah punya suami dari
 jin.[5] Yang seperti ini, jelas akan membawa kerusakan di tengah-tengah
 masyarakat khususnya pada zaman sekarang .
Kaedah Ketiga :
Bahwa istri yang akan kita nikahi nanti 
adalah makhluk Allah yang diciptakan dari diri kita sendiri. Para ulama 
menyebutkan bahwa Siti Hawa diciptakan dari tulang rusuk nabi Adam as. 
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas bahwasanya ketika Adam 
tinggal di dalam Syurga sendiri, dia merasa kesepian. Dan ketika dia 
sedang tidur, diciptakanlah Siti Hawa dari tulak rusuknya yang pendek 
dari pinggang kirinya , agar Adam bisa merasa tenang berada di samping 
Siti Hawa. Inilah arti firman Allah swt :
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا
“Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya.” ( Qs Al A’raf : 189 )
Di dalam hadist Abu Hurairah ra bahwa Rosulullah saw bersabda :
 استوصوا بالنساء خيراً ، فإن المرأة خلقت 
من ضلع ، وإن أعوج ما في الضلع أعلاه ، فإن ذهبت تقيمه كسرته ، وإن تركته 
لم يزل أعوج ، فاستوصوا بالنساء  ، وفي رواية  المرأة كالضلع إن أقمتها 
كسرتها ، وإن استمتعت بها ، استمتعت وفيها عوج
“Berwasiatlah kepada perempuan 
dengan hal-hal yang baik, sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari 
tulak rusuk, dan sesungguhnya bagian yang bengkok dari tulang rusuk 
terdapat disebelah atas, , dan jika anda ingin meluruskannya, berarti 
anda akan mematahkannya, dan jika anda biarkan maka dia akan terus 
bengkok, maka berwasiatlah kepada perempuan.[6]
Dan dalam riwayat lain disebutkan : ” 
perempuan itu bagaikan tulang rusuk, jika anda ingin meluruskannya, 
berarti anda akan mematahkannya, jika anda bersenang-senang dengannya, 
maka anda akan bersenang-senang dengannya, sedangkan dia masih dalam 
keadaan bengkok ”[7]
Mungkin sebagian orang memahami bahwa 
penciptaan siti hawa dari tulak rusuk nabi Adam merupakan simbol 
diskriminasi dan pelecehan kaum hawa, sehingga mereka kurang bisa 
menerima isi hadist di atas, dan menganggapnya sebagai hadist yang bias 
gender. Sebenarnya, kalau mereka memahami hadist tersebut dengan baik, 
akan di dapatkan banyak hikmah dari diciptakannya Siti Hawa dari tulang 
rusuk Nabi Adam. 
Diantara hikmah-hikmah itu adalah :
Pertama : Bahwa tulang 
rusuk dalam tubuh kita sebenarnya berfungsi untuk melindungi organ dada 
dan hati. Sebagaimana kita ketahui bahwa hati adalah bagian yang 
terpenting dalam tubuh kita. Artinya seorang perempuan bertugas untuk 
menjaga, membina dan mendidik hati orang, yaitu hati generasi dan anak 
didik kita. Inilah tabiat seorang perempuan, kita dapatkannya sabar dan 
tekun di dalam merawat anak-anak atau orang-orang yang lemah, serta 
orang-orang yang perlu perlindungan dan kasih sayang. Sifat seperti ini 
tidak dimiliki oleh laki-laki. Tulang rusuk artinya tulang yang 
melindungi bagian-bagian tubuh yang lemah. Selain itu, seorang perempuan
 juga melindungi kaum laki-laki ketika dia merasa tidak tenang, 
menemaninya ketika ia merasa kesepian, dan merawatnya ketika sedang 
sakit. Dari sini, seorang laki-laki tidak akan bisa merasakan hidup 
dengan sempurna tanpa kehadiran perempuan.
Kedua : Tulang rusuk 
ini bersifat bengkok. Kenapa harus bengkok ? Iya karena dengan 
bengkoknya tulang rusuk tersebut, maka hati atau bagian- bagian tubuh 
yang lemah tadi akan terlindungi dari arah lain. Jika tulang rusuk 
tersebut tidak bengkok, maka hati dan bagian tubuh lainnya akan dengan 
mudah mengalami luka-luka hanya dengan pukulan pelan saja, dan akan bisa
 menyebabkan kematian jika terkena pukulan atau benturan yang lebih 
keras.
Ketiga : Tulang rusuk 
yang bengkok itu juga menandakan bahwa kaum perempuan itu mempunyai 
sifat yang mengedepankan perasaan daripada akal. Oleh karenanya, kaum 
perempuan kurang tepat, jika ditempatkan pada beberapa posisi yang 
menuntut ketegasan dan kekerasan , seperti dalam memimpin Negara atau 
bekerja di tempat-tempat kasar.
Keempat : Dalam hadist 
disebutkan bahwa seorang laki-laki akan sangat sulit untuk meluruskan 
tulang yang bengkok tersebut. Artinya seorang laki-laki di dalam 
berhubungan dengan perempuan harus bersifat lembut dan tidak kasar. 
Mendidik merekapun harus pelan-pelan dan sabar , tidak bisa dilakukan 
dengan tangan besi. Oleh karenanya, Rosulullah saw berwasiat agar kaum 
laki-laki memperlakukan perempuan dengan baik. Dalam kehidupan keluarga,
 jika seorang suami ingin memaksakan kehendaknya kepada istrinya dengan 
paksaan dan kekerasaan maka akan berakibat fatal, dan tidak sedikit yang
 berakhir dengan perceraian.
Kelima : Tulang rusuk 
yang bengkok juga menunjukkan bahwa kaum perempuan itu mempunyai 
kekurangan dalam akal dan ibadatnya. Maksud kurang akal di sini, 
sebagaimana diterangkan di atas, bahwa perempuan lebih mengedepankan 
perasaan dari pada laki-laki, maka dalam persaksian seorang laki-laki 
sebanding dengan dua perempuan. Dalam masalah pernikahan, seorang 
perempuan harus mempunyai wali laki-laki, karena tingginya perasaanya, 
seorang perempuan mudah dipermainkan dan ditipu oleh orang lain. Berbeda
 dengan laki-laki, dia dibolehkan melakukan pernikahan tanpa perantara 
seorang wali. Dan yang dimaksud kurang ibadatnya adalah bahwa seorang 
perempuan sering meninggalkan kewajiban ibadat sholat atau puasa atau 
yang lainnya, karena ada halangan syar’I seperti datangnya bulan ( 
keluarnya darah haidh ) atau darah nifas setelah melahirkan.
Kaedah Keempat :
Salah satu fungsi dari pernikahan adalah
 mewujudkan ketenangan. Ketenangan yang di dapat seseorang dari 
pernikahan bisa diklasifikasikan menjadi tiga :
Pertama : Ketenangan Jiwa.
Banyak fakta menyebutkan bahwa rata-rata
 orang yang sudah dewasa dan belum menikah, mereka mengalami kegoncangan
 jiwa, karena ada sesuatu yang kurang pada diri mereka. Mereka 
merindukan teman hidup yang memperhatikan kehidupan mereka. Kegonjangan 
jiwa itu akan terus berlanjut sampai mereka mendapatkan teman hidup yang
 sesuai dengan yang mereka inginkan.
Di sini pernikahan adalah salah satu 
jalan yang harus ditempuh oleh seseorang untuk mendapatkan ketenangan. 
Seorang laki-laki yang merasa capek dan penat karena seharian kerja 
mencari nafkah, ketika kembali ke rumah, tiba- tiba hatinya menjadi 
sejuk dan tenang, karena di depan pintu rumahnya telah disambut istrinya
 dengan senyuman. Ketika ia lapar, tiba-tiba di meja makan sudah 
tersedia aneka macam masakan yang disediakan istrinya. Selain itu, di 
dalam pernikahan seseorang bisa membicarakan dengan pasangannya seluruh 
masalah-masalah yang dihadapinya di kantor, di pasar di sekolah maupun 
di tempat-tempat lainnya. Dengan leluasa masing-masing dari suami istri 
mengeluarkan unek-uneknya dengan hati dalam suasana yang tenang dan 
penuh rasa kekeluargaan.
Hal yang demikian ini jelas akan 
berdampak pada ketenangan jiwa. Karena masing-masing telah mendapatkan 
tempat untuk mengadukan segala problematika hidupnya. Ketenangan jiwa 
seperti ini akhirnya akan membawa pada ketenangan jasmani.
Kedua : Ketenangan Jasmani.
Banyak para ahli menyebutkan bahwa di 
sana ada hubungan sangat erat antara kesehatan ruhani dengan kesehatan 
jasmani. Seseorang yang selalu dirundung kesedihan di dalam hidupnya, 
akan melemahkan kesehatan jasmaninya. Salah satu contoh sederhana adalah
 seseorang yang terkena penyakit maagh. Jika ia sedang memikirkan 
sesuatu yang agak rumit, biasanya maagh-nya akan kambuh. Orang yang 
terkena penyakit jantung, ketika mendengar bahwa orang yang dicintainya 
tertabrak mobil, bisa mati seketika karena kaget. Begitu juga orang yang
 sudah menikah dan merasakan kebahagiaan di dalamnya, biasanya jarang 
terkena penyakit dalam.
Selain itu sebagaimana yang disebutkan 
oleh beberapa ulama, bahwa air mani yang tersimpan lama dalam tubuh 
seseorang dan tidak disalurkan akan menyebabkan penyakit. Dalam 
kehidupan ini ada suatu kaedah : bahwa sesuatu yang berhenti dan tidak 
dialirkan, maka akan merusak. Air yang tergenang akan merusak, tapi jika
 dialirkan akan bermanfaat karena akan membentuk energi yang bisa 
menyalakan lampu. Dalam fikih kita temukan juga bahwa air sungai yang 
tidak mengalir akan menjadi najis dan tidak boleh digunakan untuk 
bersuci. Jika ia mengalir, boleh untuk bersuci. Seseorang yang 
tergeletak tidur di atas kasur berbulan-bulan lamanya, bisa lumpuh 
kakinya, karena tidak dilatih untuk berjalan. Bahkan badan kita yang 
tidak digerakkan dengan olah raga, akan terasa pegal dan berat, dan 
begitu seterusnya. Maka air mani yang ada dalam tubuh seseorang jika 
disalurkan pada yang halal, selain akan menghilangkan penyakit, air mani
 tersebut akan berubah menjadisebuah janin yang ada di perut istrinya. 
Betapa besar perbedaan antara keduanya, yang satu merusak dan 
menimbulkan penyakit , sedang yang lain menyembuhkan dan mewujudkan 
generasi baru.
Ketiga : Ketenangan Materi.
Orang yang menikah akan mendapatkan ketenangan materi. Ketenangan materi ini terwujud dalam tiga hal :
Yang Pertama : Dalam hadist disebutkan bahwa Rosulullah saw bersabda :
الدنيا متاع وخير متاعها المرأة الصالحة
” Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholehah . ” ( HR Muslim )
Hadist diatas menerangkan bahwa hakikat 
dunia ini adalah perhiasan. Perhiasan adalah salah satu bentuk materi 
yang dikejar oleh manusia. Karena kebanyakan manusia mengira bahwa 
perhiasan dunia ini akan membawa kebahagian hidup. Akan tetapi 
Rosulullah menjelaskan juga bahwa hakikat perhiasan yang bisa membawa 
ketenangan adalah wanita sholelah.
Oleh karenanya, banyak kita dapatkan 
seseorang yang tidak mempunyai harta banyak, tetapi mempunyai istri 
sholehah, dia jauh lebih berbahagia di dalam hidupnya dibanding dengan 
orang yang kaya tetapi istri tidak sholehah. Inilah arti pertama bahwa 
istri sholehah merupakan wujud dari ketenangan materi.
Yang Kedua : Istri yang sholehah atau 
suami yang sholeh adalah orang yang selalu dekat dengan Allah. Dia akan 
selalu meningkatkan ketaqwaanya kepada Allah swt dengan menjalankan 
perintah-NYa dan menjauhi larangan-Nya. Orang seperti akan membawa 
barakah dalam rumah tangga. Ketika ia berdoa mohon rizki kepada Allah, 
maka Allah akan mengabulkannya, sehingga istri atau suami yang seperti 
ini akan membawa rizki yang berlimpah dan barakah.
Yang Ketiga : Allah swt telah berfirman :
وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ 
وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء 
يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
” Dan kawinkanlah orang-orang yang 
sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari 
hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang 
perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan 
kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui ” ( Qs An Nur : 32 ) .
Ayat di atas menjelaskan kepada kita 
bahwa orang yang mau menikah dengan niat mencari ridha Allah dan 
menghindari maksiat, maka Allah berjanji akan memberikan karunia kepada 
mereka dengan rizki yang halal. Dan kita sebagai orang Islam harus 
berkeyakinan seperti yang disebutkan Allah di dalam ayat di atas.
Selain itu, kalau ditinjau dari ilmu 
psikologi dan sosiologi, maka akan kita dapatkan seorang laki-laki yang 
sepanjang hidupnya, hidup dalam kemiskinan, ketika menikah tiba-tiba 
menjadi lebih kaya dari sebelumnya. Kenapa ? Karena dengan menikah, dia 
dituntut untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Kewajiban tersebut 
menuntutnya untuk bekerja keras. Selain ia mendapatkan pahala karena 
bekerja untuk memberikan nafkah keluarganya, juga Allah akan melimpahkan
 rizki yang halal kepadanya, karena kesungguhannya. Allah berfirman :
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
” Dan orang-orang yang berjihad untuk 
(mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka
 jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta 
orang-orang yang berbuat baik. ” ( Qs Al Ankabut : 69 )
Kaedah Kelima :
Bahwa cinta yang tumbuh dalam pernikahan
 bukan sekedar cinta jasmani, atau cinta seorang laki-laki terhadap 
perempuan sebagaimana yang dipahami orang selama ini. Bukan pula seperti
 cinta seorang pacar dengan pacarnya yang sekedar janji dan ungkapan 
mulut tanpa ada komitmen di dalamnya. Cinta dalam pernikahan adalah 
cinta yang dibangun diatas mawaddah dan rahmah ( kasih dan sayang ). 
Artinya cinta tersebut diiringi dengan tanggung jawab dan komitmen. 
Seorang suami yang mencintai istrinya, maka dia bertanggung jawab 
terhadap kelangsungan hidupnya, dia harus menjaga kesehatannya, menjaga 
keamanannya, menjaga perasaannya, dan menjaganya supaya tetap selalu 
bahagia hidup bersamanya .
Cinta dalam pernikahan bukan berarti dia
 pasti mencintai semua yang ada pada diri pasangannya, karena seperti 
ini adalah sesuatu yang mustahil. Masing-masing dari pasangan suami 
istri akan mendapatkan kekurangan dari pasangannya. Secara naluri 
manusia, dia akan membenci kekurangan tersebut, Cuma dia harus bersabar 
dengan kekurangan itu. Dia harus berusaha bagaimana kekurangan yang 
dimiliki pasangannya tetap membuatnya cinta dan sayang kepadanya. Maka 
dalam surat An Nisa’ ayat 19 , Allah berfirman :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
” Dan bergaullah dengan mereka secara 
patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) 
karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan 
padanya kebaikan yang banyak. ”
Melalui ayat di atas, Allah 
memerintahkan kita untuk menggauli dan bersikap dengan istri kita secara
 patut dan baik, walaupun kita membenci sebagian sifat atau bagian dari 
badannya. Inilah yang dinamakan mawaddah dan rahmah, yaitu cinta kasih 
sayang yang diiringi dengan komitmen dan tanggung jawab serta kesabaran 
untuk menerima segala kekurangan. Maka sangat tepat kalau Allah menyebut
 bahwa dalam pernikahan bukan sekedar ” hubb ” ( cinta jasmani ), akan 
tetapi lebih daripada itu, yaitu mawaddah wa rahmah ( cinta kasih sayang
 dan komitmen ) .
Yang perlu disebutkan juga di sini bahwa
 cinta kasih sayang dalam pernikahan ini yang menumbuhkannya adalah 
Allah swt. Tanpa pertolongan Allah, kedua pasangan suami istri tidak 
akan mungkin bisa mengukir kecintaan dan kasih sayang di dalam kehidupan
 rumah tangga. Ayat dalam surat rum di atas juga dengan sendirinya akan 
menolak falsafat pacaran yang menyiratkan bahwa kecintaan antara 
laki-laki dan perempuan harus ditumbuhkan oleh masing-masing pasangan. 
Hal ini dikuatkan dengan banyaknya fakta yang menunjukkan bahwa 
orang-orang yang menikah tanpa didahului dengan pacaran ternyata justru 
malah lebih harmonis, lebih hangat, dan lebih langgeng serta lebih 
bahagia. Hal itu dikarenakan Allah-lah yang menciptakan dan menumbuhkan 
rasa cinta dan kasih sayang pada diri kedua pasangan.
Lima kaedah pernikahan yang sudah 
diterangkan di atas, sebenarnya merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah 
yang hanya bisa dicerna oleh orang-orang yang terus mau berfikir. 
Sebagaimana yang disebutkan Allah pada akhir ayat : ” Sesungguhnya yang 
demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi orang-orang yang mau 
berfikir . ” Sungguh Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya.
Dr. Ahmad Zain An Najah, MA. Kairo, Sabtu Pagi, 28 April 2007 M
* Asal makalah ini adalah ceramah yang disampaikan penulis pada acara resepsi pernikahan dua orang mahasiswa/I Al Azhar, pada tanggal 15 Juli 2006 M , di Aula Masjid As- Salam, Nasr City, Kairo, Mesir
[1] Lihat Badru Ad Dien Abi Abdillah As Syibly, Akam Al Marjan fi Ahkam Al Jan ( Beirut, Dar Ibnu Zaidun, 1405 H ) , Hal. 94-96.
[2] sebagaimana yang dinukil oleh Prof. 
DR. Umar Sulaiman Al Asyqar di dalam bukunya, Alam Al Jin wa As 
Syayatin, ( Kairo, Dar As Salam, 2005 ) Hal. 30
[3] Ibnu Taimiyah, Majmu Al Fatawa ( Riyad, TP, 1381 H ) Cet. Pertama, Juz ; IX, Hal. 39
[4] Lihat Badru Ad Dien Abi Abdillah As Syibly, Op. Cit., hal. 91 .
[5] Lihat Badru Ad Dien Abi Abdillah As Syibly, Op. Cit., Hal. 92
[6] Hadits riwayat Bukhari, no : 3331, dan muslim no : 1468
[7] Hadits riwayat Bukhari, no : 5184 , dan muslim no : 1468

Tidak ada komentar:
Posting Komentar