LARANGAN BANYAK BICARA
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, 'Sesungguhnya
seorang hamba mengucapkan satu ucapan yang tidak jelas baginya
manfaatnya lantas karena ucapannya itu ia tersungkur ke dalam api neraka
sejauh jarak antara timur dan barat'," (HR Bukhari [6477] dan Muslim [2988]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dari Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya
seorang hamba mengucapkan suatu kalimat yang diridhai Allah tanpa
memperdulikannya sehingga dengan kalimat itu menyebkan derajatnya naik.
Dan sesungguhnya seorang hamba mengucapkan suatu kalimat yang
mendatangkan kemurkaan Allah tanpa mempedulikannya sehingga dengan
kalimat itu ia tersungkur ke dalam api neraka," (HR Bukhari [6478]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dia berkata, "Rasulullah saw. bersabda, 'Allah
SWT meridhai bagi kalian tiga perkara dan membenci dari kalian tiga
perkara: Dia ridha kalian menyembahnya dan tidak menyekutukannya dengan
sesuatupun, berpegang kepada tali Allah dan tidak berpecah belah. Dan
dia membenci dari kalian tiga perkara: perkataan 'katanya dan katanya',
banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta'," (HR Muslim [1715]).
Diriwayatkan dari al-Mughirah r.a bin Syu'bah r.a, dari Nabi saw. beliau bersabda, "Sesungguhnya
Allah Ta'ala mengharamkan atas kalian durhaka kepada ibu, kikir namun
banyak meminta, serta mengubur anak perempuan hidup-hidup. Dan membenci
dari kalian perkataan 'katanya dan katanya', banyak bertanya dan
menyia-nyiakan harta."
Kandungan Bab:
- Celaan keras banyak berbicara dalam perkara yang tidak mendatangkan kebaikan dan dapat menyeret kepada 'katanya dan katanya' yang menyebabkan ia banyak berbuat salah hingga mengundang kemarah Allah Ta'ala.
- Selayaknya bagi seorang muslim untuk menjaga ucapannya dan menahan lisannya. Karena akibat lisan dapat menyeret manusia tersungkur wajahnya ke dalam neraka jahannam.
- Jika tidak jelas bagi seseorang baik buruknya seseorang suatu pembicaraan maka hendaknya ia menahan diri darinya.
- Selayaknya bagi seseorang yang hendak berbicara agar memperhatikan apa yang akan ia katakan sebelum ia mengucapkannya. Jika jelas kebaikannya hendaknya ia berbicara dan jia tidak hendaknya ia diam.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/393-395.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar