Jumat, 14 Desember 2012

5 Kaedah Pernikahan

5 Kaidah dalam Pernikahan

Judul di atas disarikan dari firman Allah swt yang terdapat dalam surat Ar-Rum, ayat 21 :

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
” Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istrimu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi orang-orang yang mau berfikir. “
Ketika kita menghadiri resepsi pernikahan, ayat di atas adalah ayat yang paling sering dibacakan oleh qari’ yang ditugaskan melantunkan ayat-ayat Al Qur’an untuk memulai acara resepsi. Para pembicarapun tidak pernah bosan-bosannya menyebut ayat tersebut sebelum memulai ceramahnya untuk menasehati kedua penganten. Maka, sangat penting sebagai seorang muslim yang akan melangsungkan pernikahan ataupun yang sudah menikah untuk merenungi kembali ayat di atas secara lebih seksama. Ayat di atas walaupun singkat dan pendek akan tetapi mengandung pelajaran yang sangat banyak dan bermanfaat, dan selanjutnya bisa kita jadikan pedoman di dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Dari ayat di atas, paling tidak kita bisa mengambil lima faedah, yang untuk lebih mudahnya kita sebut sebagai lima kaedah pernikahan. Lima kaedah ini akan kita bahas satu persatu dalam tulisan ini.

Kamis, 06 Desember 2012

Ibnu Taimyah

Ibnu Taimiyyah Tujuh Kali Dipenjara: Ideologi yang Tak Pernah Terbui


(an-najah.net) – Orang yang dipenjara tidak selalu identik dengan pelaku kejahatan dan dosa. Yusuf as, misalnya, merupakan sosok yang diabadikan oleh Allah di Al-Qur’an, sebagai insan mulia, namun dipenjara bukan karena kesalahan yang diperbuatnya. Tidak bermaksud menyamakan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah juga harus menerima ujian di penjara selama tujuh kali, dengan total waktu mencapai lima tahun.
Ia dipenjara karena tuduhan palsu yang dibuat-buat karena kedengkian, fitnah, dan kebencian tanpa alasan. Namun, pengalamannya ini telah mewariskan banyak keajaiban. Dengan itu ia justru meninggalkan banyak pengaruh dan tulis yang mengabadikan namanya.
Berikut ini kronologi Ibnu Taimiyyah di penjara:

Kera yang Membuang Separuh Uang Ke Laut


Pengantar
Inilah kisah seekor kera yang mengikuti seorang pedagang yang culas. Dia mencampur khamr yang dijualnya dengan air. Suatu hari, kera ini  mengambil harta pedagang dan membawanya ke atas tiang perahu. Kera ini membagi harta itu dengan adil. Satu dinar dilemparkan ke laut dan satu dinar dilempar ke perahu; ia membaginya menjadi dua bagian. Kera ini menenggelamkan harta yang didapat oleh pedagang ini sebagai imbalan atas kecurangannya yang mencampur khamr dengan air, dan kera ini menyisakan separuh harta yang berhak didapat oleh pedagang itu dari khamar.
Teks Hadis
Dari Abu Hurairah dari Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam bersabda, "Ada seorang laki-laki yang menjual khamar di sebuah perahu. Dia mencampur khamr dengan air. Dia mempunyai seekor kera. Kera ini mengambil kantong uang dan membawanya ke tiang perahu. Kera itu lalu membuang satu dinar ke laut dan satu dinar ke perahu, sehingga ia membaginya menjadi dua bagian."

Al Ashmai dan Burung Bulbul

Al-Ashma'i dan Syair Suara Burung Bulbul



Al-Ashma'i dan Syair Suara Burung Bulbul - Abdulmalik bin Quraib Al-Ashma'i (Basra 740-828 H) adalah seorang ahli sastra Arab sekaligus ilmuwan di bidang zoologi, botani, dan penjagaan hewan. Abdul Malik bin Quraib al-Asma’i ialah sarjana pertama yang mengkaji ilmu alam dan zoologi (ilmu hewan). Beberapa buah pikirannya yang sangat terkenal mengupas tentang hewan, yakni Kitab al-Khayhl, yang membahas seluk beluk kuda. Selain itu, ia juga menulis Kitab Al-Ibil yang mengupas tentang unta, Kitab ash-Sha’ tentang kambing, dan Kitab al-Wuhush tentang hewan liar. Abdul Malik juga mengkaji manusia melalui Kitab Khalq al-Insan. Buku terakhirnya tentang anatomi manusia membuktikan pengetahuannya yang mendalam dan luas mengenai bidang tersebut. Minat dalam pemuliaan/peternakan kuda dan unta mendorong kepada hasil kerja ilmiah sistematik oleh orang Arab seawal abad ke-7.